Kapolres Badung AKBP Roby menyerahkan SIM gratis. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung punya cara khusus merayakan HUT ke-74 Bhayangkara, yaitu melaksanakan program pemberian SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis. Syaratnya warga harus lahir pada 1 Juli.

Program ini dilakukan sebagai wujud apresiasi dan pelayanan prima kepada masyarakat. Penyerahan SIM gratis itu dilakukan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi di Gedung Satpas Satlantas, Kamis (18/6).

Kapolres Roby mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini berkat kerja sama dengan Bank BRI. SIM gratis ini diberikan ke warga yang lahir 1 Juli bisa mendapatkan SIM A atau Sim C gratis. Tapi semua persyaratan terpenuhi dan menunjukan KTP Asli untuk pengecekan tanggal lahir yang lahir pada tanggal 1 Juli. “SIM khusus ini tidak diberikan begitu saja kepada warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku. Apabila semua syarat terpenuhi PNBP dibayarkan oleh Bank BRI,” ujarnya.

Baca juga:  "Bengkung" Gelar Kegiatan, Ini Dilakukan Polisi

Kasatlantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma menyampaikan, pihaknya baru ada empat orang yang dapat SIM gratis. “Kalau ada yang datang lagi pasti dilayani tapi harus memenuhi syarat-syaratnya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipos)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *