Suasana di Pasar Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pemutusan mata rantai COVID-19 difokuskan ke pasar karena jumlah pedagang yang positif melonjak. Oleh karena itu, Polresta Denpasar bersama Satgas Gugus Tugas COVID-19 merancang upaya antisipasi, diantaranya melakukan penataan ketat dan menentukan satu masuk-keluarnya.

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (11/6), mengaku prihatin dengan terus melonjaknya jumlah pasien positif COVID-19 di Denpasar. Padahal pemerintah pusat mewanakan Provinsi Bali menjadi pilot project dalam kehidupan baru.

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan 4 Pasien COVID-19 Meninggal, Begini Riwayat Penyakitnya

Dalam pilot project ini ada tiga pilar yang harus tegakan yaitu kebersihan, kesehatan dan keamanan. “Tiga pilar ini akan berjalan dengan baik jika masyarakat kita bergorong royong dan disiplin. Itu kuncinya,” tegasnya.

Polresta tidak bosan-bosannya mengambil langkah-langkah untuk memastikan tiga pilar ini bisa diterapkan dengan baik. Imbauan, patroli, sambang dan banyak lagi upaya telah dilakukan.

Tapi peran masyarakat khususnya yang tinggal di Denpasar sangat diharapkan. Kedisplinan masyarakat harus betul-betul ada dan tumbuh. Terkait Penyebaran virus Corona di pasar, mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini menyampaikan, Polresta berkerja sama dengan Satgas Gugus Tugas dan stakeholder terkait menata kembali pasar-pasar.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut Catat Ratusan Kasus COVID-19, BOR Isoter di Denpasar Lampaui 50 Persen

Selain melengkapi fasilitas cuci tangan, kewajiban pakai masker, jaga jarak pedagang, upaya lain yang akan dilakukan menentukan pintu masuk dan keluarnya. Pedagang dan pengunjung pasar agar tertib, disiplin dan dibatasi jumlahnya. “Nanti akan ada petugas gabungan yang jaga di Pos Terpadu di pintu masuk dan keluar pasar. Mereka kan melakukan pengawasan dan menegur jika ada yang melanggar,” tegas Jansen.

Kapolresta kembali mengingat agar masyarakat bergotong royong menjaga kebersihan, kesehatan dan pengamanan sehingga terlaksana dengan baik. Dengan demikian penyebaran COVID-19 bisa diputus dan kehidupan bisa normal kembali. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Masih Bertambah, Kasus Transmisi Lokal COVID-19 di Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *