Seorang warga sedang berjalan melewati sebuah Kantor KUPVA di Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sampai Minggu III Mei 2020, sebanyak 74,72 persen atau 452 jaringan kantor KUPVA (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing) tutup sementara. Selain itu, kantor jaringan KUPVA juga mengalami pengurangan jam operasional sebesar 21,26 persen.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Bali Trisno Nugroho, Sabtu (6/6) mengatakan, penutupan kantor jaringan KUPVA itu juga diikuti penurunan transaksi KUPVA yaitu per Mei 2020 penurunannya mencapai 44,40 persen (mtm) dari sisi pembelian. Sedangkan dari sisi penjualan mengalami penurunan 46,30 persen (mtm).

Baca juga:  Sumbangan Pemilu Tak Signifikan Pengaruhi Ekonomi Bali

KUPVA selalu melaporkan kinerja dan aktivitas bisnisnya setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Meskipun tidak ada transaksi atau nol, KUPVA tersebut tetap melaporkan ke website yang sudah disediakan.

Terutama lima besar KUPVA Sebelum adanya pandemi Covid-19, harus melaporkan aktivitas bisnisnya. “Meski tutup, bukan berarti bangkrut. Tapi Bank Indonesia itu memberikan relaksasi untuk tutup sementara dan setelah situasi kondusif, mereka akan tetap operasional, melakukan transaksi,” ujarnya.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ratu Elizabeth II

Ia menegaskan kantor KUPVA yang mengajukan tutup permanen tidak ada, hanya 2 KUPVA yang mengajukan tutup cabang secara permanen. Hal itu pun karena kontrak tempat tidak diperpanjang oleh pemilik tempat dan faktor pandemi.

KUPVA memilih tutup sementara juga karena pertimbangan efisiensi mengingat tidak ada wisatawan yang datang. Karakteristik KUPVA di Bali adalah lebih banyak transaksi dilakukan oleh wisatawan asing.

Menuju era baru, ada beberapa KUPVA yang sudah mulai membuka usahanya. Namun ada SOP yang harus diikuti yaitu standar kesehatan dari WHO dan aturan pemda.

Baca juga:  Telkomsel Garap eSport, Ubah Image Negatifnya Main Game Online

KUPVA pun dipersilakan untuk membuka usahanya jika wisatawan sudah mulai datang. Saat ini pun dikatakan masih ada penukaran valas oleh wisatawan asing yang tinggal lebih lama di Bali. “Mereka menginformasikan ke Bank Indonesia bahwa mereka sudah siap melakukan operasional. Kita setiap minggu selalu membuat laporan mengenai presentase KUPVA yang tetap dan berapa transaksi lima besar KUPVA di Bali,” bebernya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *