Dua orang siswa sedang belajar di rumah. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Persiapan menghadapi new normal di berbagai sektor sudah dilakukan. Tak terkecuali dunia pendidikan yang sudah selama tiga bulan lebih menerapkan pembelajaran daring.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi, pihaknya sudah mengadakan survei terkait reaksi orangtua jika anak-anaknya kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru ini. Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan sebanyak 85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru.

“PGRI juga melakukan sejumlah survei terkait dengan harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah. Sebanyak 85,5 persen orang tua cemas jika sekolah dimulai pada pertengahan Juli ini,” ujar Unifah dalam halal bihalal virtual di Jakarta, Sabtu (6/6).

Baca juga:  Jika Syarat Ini Terpenuhi, Indonesia Bisa Jadi Ekonomi Terbesar Ketujuh di 2030

Sebaliknya anak, sekitar 65 persen berharap dapat bersekolah kembali. Menurut Unifah, hal itu dapat dipahami karena anak sudah terlalu lama tinggal di rumah, ada kejenuhan dan rindu suasana sekolah.

Sementara bagi guru, sebanyak 57 persen siap kembali mengajar dan 43 persen memilih mengajar dari rumah. PGRI juga melakukan serangkaian survei periodik terkait dengan kesiapan guru dengan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh.

Baca juga:  Berdayakan Perempuan, KWT Kota Pala di Bali Jadi Percontohan BRI

“Hasilnya sangat menarik karena gerakan untuk belajar diirasakan di mana-mana. Pemerintah harus memanfaatkan ini sebagai suatu momentum untuk melakukan pembenahan pendidikan nasional dalam waktu dekat,” jelasnya.

Meski demikian, PGRI meminta agar tahun ajaran baru tetap dengan menggunakan metode pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. Tahun ajaran baru yang dimulai pada pertengahan Juli 2020, tetapi dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring (online), luring (offline), dan campuran keduanya (blended learning) dengan mempertimbangkan beragam aspek.

Baca juga:  PGRI Sukses Perjuangkan Guru Honorer Jadi P3K dan Sertifikasi

PGRI juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Serta mendengar pertimbangan para ahli untuk siswa kembali masuk sekolah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak, guru dan warga sekolah lainnya.

“Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona, karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN