Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng kembali mencatatkan dua tambahan pasien positif COVID-19. Salah satunya diketahui sebagai sopir truk Jawa – Bali dari Kecamatan Seririt.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Selasa (2/6) mengatakan, tambahan 2 kasus terkonfirmasi positif ini setelah tim surveillance melakukan tracing di lapangan. Ia mengatakan pasien dengan kode 80 berprofesi sebagai sopir truk angkutan barang Jawa – Bali.

Saat menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk sempat mengikuti rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Provinsi Bali. Dari rapid test itu, hasilnya dinyatakan non reaktif, dan tetap melakukan perjalanan ke luar Bali.

Setelah kembali ke Buleleng, pasien itu jatuh sakit. Keluarganya kemudian mengantar berobat ke RSUD Buleleng.

Baca juga:  Puluhan Sekolah Dasar di Buleleng Minim Siswa

Di rumah sakit, pasien kemudian kembali mengikuti rapid test antibodi. Hasilnya, sampel darahnya reaktif.

Hasil ini kemdian ditindaklanjuti dengan melakukan test spesimen swab PCR pertama dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Mulai Senin (1/6), pasien ini menjalani masa karantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Satu pasien lagi dengan kode 82 berasal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Penelusuran di lapangan menyebutkan, pasien ini sebelumnya pernah kontak langsung dengan pasien kode 76 yang lebih awal terkofirmasi positif COVID-19.

Penularan kasus ini dipastikan melalui transmisi lokal dalam satu keluarga. “Kalau yang PDP 82 ini adalah keluarga dari PDP 76 yang sudah lebih awal positif COVID-19, sehingga ini adalah transmisi lokal,” jelasnya.

Baca juga:  Puluhan Kasus Baru dan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan, Buleleng Lakukan Antisipasi

Tambahan kasus positif ini diimbangi dengan pasien yang dinyatakan sembuh. Di hari yang sama ada 2 orang pasien yang sembuh dari 2 test spesimen swab hasilnya negatif.

Kedua orang pasien itu masing-masing kode 77 dan 72. Dari catatan tim medis, kode 77 asal Desa Bondalem ini menjalani karantina selama 5 hari.

Ia pernah kontak langsung dengan PDP kode 61 asal Kecamatan Gerokgak yang sudah lebih awal dinyatakan sembuh. Selain itu, pasien kode 72 berhasil sembuh setelah gugus tugas kabupaten merujuk pasien bersangkutan ke rumah sakit di Denpasar. Sebelum dinyatakan sembuh, pasien mendapat pengobatan selama 8 hari.

Baca juga:  Buleleng Catatkan Pasien COVID-19 Sembuh dan Positif Baru

Tim medis juga menangani 1 orang pasien yang menderita penyakit penyertaan. Penelusuran di lapangan menunjukan, pasien adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kecamatan Banjar.

Dari observasi tim medis di rumah sakit, pasien mengalami sakit nyeri pada dada kiri disertai batuk, dan kesulitan berkomunikasi. Tim medis telah melakukan rapid test berbasis anti bodi dan sempelnya dinyatakan reaktif.

Tim medis sekarang sudah mengambil sempel spesimen swab PCR pertama dan hasilnya belum diketahui. “Yang bersangkutan statusnya PDP kode 83 yang belum terkonfirmasi karena menunggu hasil swab pertama,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *