Jaya Negara. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diusulkan berlanjut pada Juni 2020 ini. Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan usulan itu datang dari Majelis Desa Adat dan Bendesa Adat di Denpasar.

Menyikapi usulan itu, pemkot telah melakukan evaluasi, salah satunya pemusatan pelaksanaan PKM. Berdasarkan evaluasi, PKM akan dipusatkan di tingkat banjar.

Berkorelasi dengan kebijakan itu, Pemkot saat ini sedang mengkaji regulasi untuk pemberian insentif kepada pecalang tingkat banjar yang desanya mengajukan PKM. “Kami sangat sadar bahwa pecalang tingkat banjar itu sangat men-support (PKM). Sekarang yang masih dalam kajian adalah pecalang akan diberi insentif,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Pembakaran Bangunan Resort di Bugbug, Belasan Warga Kembali Diperiksa

Politisi yang digadang-gadang …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *