Petugas ber-APD mengevakuasi jasad korban bunuh diri. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pria berusia 41 tahun, I Nengah Suenten ditemukan sudah terbujur kaku tergantung di kayu lambang emper gudang milik Ni Gusti Ayu Setiani di Br./Ds. Luwus, kecamatan Baturiti Tabanan, Selasa (19/5). Korban pun selanjutnya dievakuasi oleh petugas lengkap dengan menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD).

Dari penuturan sejumlah saksi yang masih merupakan kerabat, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran frustrasi akan sakit asma yang dideritanya tak kunjung sembuh. Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sugiarta seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar S.I.K., M.H., membenarkan saat dikonfirmasi terkait kasus bunuh diri tersebut menjelaskan, korban yang merupakan warga asal Banjar Dinas Panggung, Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini diketahui telah tergantung oleh saksi I Wayan Kardiyasa saat hendak membakar sampah di belakang gudang.

Baca juga:  Pascakasus Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung, Badung Wacanakan Pasang Jaring Pengaman

Saksi pun kaget dan memanggil istri korban bernama Ni Luh Sukarini. Lanjut kedua saksi langsung ke belakang dan menghampiri korban, dan istri korban pun langsung memotong tali gantungan dengan menggunakan sabit.

Dan Kardiyasa selanjutnya melaporkan penemuan mayat tersebut ke kantor polsek baturiti. Mendapati laporan tersebut, lanjut kata Kapolsek Baturiti, anggota mendatangi TKP dan memang benar ada mayat yang telah tergeletak di lantai dan tali gantungan telah terpotong, kemudian petugas mengamankan TKP dan melaporkan Ke Polres Tabanan dan menghubungi BPBD Tabanan dan koordinasi dengan pihak medis di puskesmas Baturiti II yang dipimpin dr. I Wayan Lastrawan. “Hasil pemeriksaan luar dari pihak puskesmas memang ada bekas jeratan pada leher, lebam mayat pada punggung dan dikuatkan dengan keterangan dokter korban memang benar meninggal dunia karena gantung diri,” terangnya.

Baca juga:  Diduga Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Nekat Gantung Diri

Dan masih keterangan saksi yaitu istri korban bahwa korban sudah lama memiliki penyakit asma menaun dan saksi juga menerangkan sebelum kejadian korban selalu mengeluh sakit di dada dengan nafas yang tidak beraturan. “Pihak korban menolak dilakukan otopsi mayat dan mayat langsung akan dibawa pulang kerumah duka untuk dilakukan penguburan,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *