Para PMI saat mendapat pengarahan sebelum dipulangkan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proses pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang telah menjalani masa karantina di tempat khusus, terus dilakukan secara bertahap. Ini sesuai dengan masa karantina mereka yang sudah berjalan selama 14 hari sejak tiba di Bali. Ada sembilan PMI yang terakhir dipulangkan, Selasa (5/5). Jadi, PMI di tempat karantina yang belum dipulangkan tinggal 60 orang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapadni dan Kepala Pelaksabana BPBD Putu Widiada melepas mereka dari GOR Swecapura, Selasa (5/5). Sebelum kembali ke keluarga masing-masing, para PMI ini juga telah menjalani rapid test dan hasilnya dinyatakan negatif.

Baca juga:  Lagi, Tanah Beserta Bangunan Mewah Milik Mantan Kepala BPN Denpasar Disita

Kepada para PMI, Suwirta selalu mengingatkan untuk tetap melakukan karantina mandiri lagi di rumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian di lapangan dimana COVID-19 yang terus mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke-18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke-30. Seusai dilepas, Kepala Pelaksana BPBD Putu Widiada selanjutnya membagikan surat keterangan telah lulus rapid test kepada 9 PMI tersebut. Sehingga mereka tidak dikucilkan di sekitar rumah masing-masing. Karena dianggap membawa virus. Padahal, sudah menjalani standar protokoler kesehatan pemerintah sejak pulang.

Baca juga:  ODP di Denpasar Meningkat, Warga Diingatkan Jangan ke Luar Jika Tak Penting

Pada Senin (4/5) lalu, Gugus Tugas juga memulangkan 13 PMI yang telah menjalani masa karantina di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah. Ditambah dengan jumlah PMI sebelumnya yang sudah dipulangkan sebanyak 113 orang, total sudah ada 135 orang PMI yang sudah dipulangkan dari tempat karantina. Pemulangan PMI sudah dilakukan sejak Rabu pekan lalu sebanyak 25 orang, Kamis 30 orang, Jumat 37 orang, Sabtu 7 orang dan Minggu (3/5) sebanyak 14 orang.

“Jadilah contoh di tengah masyarakat untuk memerangi COVID-19. Lakukan masa karantina mandiri 14 hari di rumah, agar benar-benar dipastikan aman dari wabah ini,” ujar Suwirta.

Baca juga:  Perubahan Jadwal Latihan di Bulan Ramadan

Putu Widiada menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan seluruh PMI ini selesai dipulangkan. Sebab, pemulangan PMI ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan masa berakhir karantina yang bersangkutan. Pihaknya juga belum bisa menjamin, apakah tidak ada PMI lain yang akan datang lagi. Terlebih, pandemi ini belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir.

“Kita tidak bisa pastikan (kapan PMI ini habis dipulangkan), yang pasti Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 siap memfasilitasi setiap kedatangan PMI. Ditengah pandemi ini pasti akan ada lagi PMI yang akan pulang. Cuma jumlahnya kami tidak tahu pasti,” kata Widiada. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *