BP/asa Dirut RS Bali Mandara dr. Gede Bagus Dharmayasa, M.Repro. saat meninjau ruangan isolasi. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan penanganan COVID-19 di Bali terus mengikuti dinamika lapangan. Ketika ada penambahan kasus positif diikuti dengan meningkatnya jumlah pasien yang dirawat di RS, langsung diantisipasi dengan menambah ruang isolasi.

“Kami melakukan kerjasama dengan RS untuk melakukan penambahan-penambahan ruang isolasi,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Sabtu (25/4) sore.

Baca juga:  Liga 3 Tetap Gunakan Tiga Lapangan

Menurut Dewa Indra, saat ini RSUP Sanglah, RS PTN Udayana dan RS Bali Mandara (RSBM) sedang melakukan pekerjaan-pekerjaan fisik untuk menambah ruang isolasi. RSBM khususnya sedang menyiapkan 34 ruangan untuk merawat pasien COVID-19.

Dikatakan bila Gubernur juga telah mengadakan rapat dengan Gugus Tugas Provinsi untuk membahas tentang ruang isolasi tersebut. “Bahkan beliau melakukan cek dan ricek secara detail tentang logistik, RS dan tempat karantina,” jelasnya.

Baca juga:  Setahun Diburu, Oknum Konsultan Hukum Dibekuk di Kalsel

Dewa Indra menambahkan, pihaknya kini sudah menambah satu tempat karantina baru yakni di Gedung Balai Diklat BPK Provinsi Bali. Tempat karantina turut ditambah untuk mengakomodasi hasil rapid test tahap kedua yang dilakukan kabupaten/kota.

Sebab, hasil rapid test positif sesuai kesepakatan akan ditangani oleh Pemprov. “Berangkat dari fakta-fakta yang kami dapatkan, ternyata ada dites tahap kedua hasilnya reaktif atau positif,” terang Sekda Provinsi Bali ini. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Dominasi Warga Terpapar Ada di 6 Zona Orange dan Luar Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *