Ilustrasi PNS. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung merampungkan proses realokasi anggaran di APBD Klungkung 2020. Sejauh ini sudah terkumpul anggaran Rp 60 miliar untuk penanganan darurat bencana. Salah satu yang terpangkas dan berdampak pada ASN adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dipotong hingga 50 persen.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung Nyoman Suwirta, Jumat (24/4), mengatakan, realokasi anggaran membuat anggaran penanganan COVID-19 naik dari sebelumnya Rp 40 miliar menjadi Rp 60 miliar. “Jangan dikira ASN itu tidak terdampak dan santai-santai di rumah. Jangan punya pemikiran begitu. Ketika tidak ada kegiatan, sesungguhnya TPP itu sudah terpangkas otomatis. Ini dampaknya sudah besar. Dalam realokasi anggaran kali ini, TPP ini malah sudah kami sepakati dipangkas 50 persen. Biaya makan juga dipotong Rp 50 persen,” kata Suwirta didampingi Sekda Klungkung Gede Putu Winastra.

Baca juga:  Gubernur Perintahkan OPD Karangasem Kembali ke Posnya, Jika Tidak Ini Konsekuensinya

Dengan pemangkasan ini, praktis ASN hanya menikmati gaji pokok dan sisa TPP 50 persen itu. Tanggungan mereka sebagai ASN juga besar.

Meski mereka di rumah, tetapi Suwirta mengatakan mereka tetap bekerja. “Jangankan ASN, Bupati dan Wakil Bupati sampai honornya juga dipangkas. Kita semua terdampak. Jadi, di tengah pandemi ini mari sama-sama menahan diri. Mari kita bantu warga yang benar-benar membutuhkan. Kita belajar memahami skala prioritas,” tegas Suwirta seraya mengatakan anggaran perjalanan dinas (perdin) juga sudah dipangkas 64 persen, dimana khusus perdin DPRD sudah direalokasi sebesar Rp 22 miliar.

Baca juga:  Dua WNA Terseret Arus Pantai Kelingking, Satu Meninggal

Dia menegaskan, pemangkasan TPP 50 persen ini sebagai langkah awal. Kalau situasinya semakin memburuk, bahkan status tanggap darurat bisa diperpanjang hingga enam bulan lagi, maka TPP kemungkinan akan dipangkas habis.

Dilihat dari pos belanja pegawai, terpangkas Rp 96,5 miliar, dari sebelumnya Rp 531,01 miliar menjadi Rp 434,4 miliar. Terpangkas sebesar Rp 18,18 persen. Dengan pemangkasan TPP ini, Suwirta berharap agar seluruh ASN tetap fokus bahu membahu melakukan penanganan COVID-19, sampai benar-benar berakhir. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Penyebaran COVID-19 Makin Meluas, Pasar Umum Galiran Ditutup Sementara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *