Suasana pemindahan pasien rujukan ke RSUD Klungkung ditangani tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Peristiwa penolakan pasien yang disangka menderita COVID-19 kembali terjadi. Kali ini seorang bocah berusia 5 tahun, Deva, yang harus melewati perjalanan cukup panjang untuk sampai di RS.

Dari informasi dihimpun, kronologisnya pada Jumat (17/4( malam, pasien anak ini dirujuk dari RS Pratama Gema Santi Nusa Penida dengan kondisi demam tinggi. Perjalanan pasien anak ini cukup panjang saat melakukan penyeberangan.

Ia sempat ditolak saat fastboat hendak sandar di Pelabuhan Padangbai. Peristiwa ini langsung viral di media sosial, setelah paman dari pasien ini Wayan Yadnya, berkisah tentang pilunya perjalanan keponakannya agar sampai di RSUD Klungkung.

Akun media sosialnya langsung “banjir” ungkapan iba dari netizen. Keponakannya harus bertaruh nyawa di tengah kondisi badan panas tinggi dan sudah sesak napas karena berhadapan dengan situasi ini.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Kakanwil BPN Bali Serahkan 500 Sertifikat Tanah

Ia mengungkapkan, dari hasil test lab, keponakannya tidak mengalami gejala DBD. Hasil rapid test juga negatif. Jadi, sudah tidak ada kaitan dengan COVID-19.

Tetapi karena suhu badannya tidak kunjung turun, maka harus segera di rujuk ke RSUD Klungkung. Di tengah situasi pandemi ini protokol dan petugas kesehatan seperti biasa mengenakan APD lengkap. Selanjutnya proses memindahkan pasien dari Nusa Penida harus melalui fastboat.

Pelabuhan Rakyat di Kusamba sendiri sudah tutup, karena seluruh fastboat memilih berhenti beroperasi sementara, karena ada pasien positif COVID-19 di Desa Kusamba.

Akhirnya, fastboat Sekarjaya ini memilih sandar di Padangbai. Namun, beberapa ratus meter sebelum bersandar, sejumlah warga, kata Yadnya, sudah berkumpul di tepian pelabuhan. Fastboat ini akhirnya ditahan.

Baca juga:  Mantan Bupati Banyuwangi Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB

Lama berdialog, mereka tetap tidak diperbolehkan sandar. Belum diketahui alasan pihak pelabuhan menolak fastboat ini sandar untuk mengangkut orang sakit. Sampai satu jam dalam situasi tak pasti hingga pukul 18.00 WITA, Akhirnya pihak keluarga bernisiatif meminta bantuan Bupati Klungkung, Dandim 1610/Klungkung dan Kapolres Klungkung. Tetapi, fastboat tetap tidak boleh sandar.

Akhirnya dengan segala risiko, seluruh pihak terkait di dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung, memutuskan fastboat sandar di Banjar Bias Desa Kusamba. Keputusan ini cukup berisiko, karena cuaca sudah tidak bersahabat.

Terlebih, Kusamba sudah ada kasus positif COVID-19. Namun, berkat bantuan semua pihak, mereka berhasil membujuk warga Banjar Bias untuk memperbolehkan fastboatnya bersandar, agar anak ini segera bisa dilanjutkan pengobatannya.

Baca juga:  Gubernur Koster Lakukan Ground Breaking Gedung PLUT dan Gedung 2A di RSUD Bangli

Akhirnya, proses rujukan pasien ini berhasil dilakukan dengan selamat, sekitar pukul 19.00 Wita.

Bupati Klungkung, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung, Nyoman Suwirta, mengaku sangat bersyukur bisa memproses warganya sandar dengan selamat. “Hebatnya, camat, perbekel, pecalang, warga dan prajuru setempat serta TNI dan Polri dan Tim COVID-19 ikut gotong royong menarik tali fastboat ini. Ini suatu kerjasama yang luar biasa. Di sinilah saya lihat ada semangat menyamabraya, saling asah, asih dan asih yang sesungguhnya, sebagaimana budaya kita di Bali,” kata Suwirta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *