Pasar tradisional di Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penerapan kebijakan pembatasan buka jam pasar tradisonal dan modern mulai diberlakukan pada Jumat (17/4). Di hari pertama penerapan kebijakan itu, masih ada sejumlah pedagang yang berjualan sebelum jam buka.

Berdasarkan pantauan, aktivitas atau mobilitas masyarakat yang datang ke pasar masih cukup ramai. Mulai dari terminal Pasar Amlapura Barat pedagang berjejer berjualan di pinggir jalan areal terminal.

Begitu juga, dengan pasar Amlapura Timur juga ramai. Pasar dibuka hanya setengah hari, hingga pukul 13.00 WITA.

Baca juga:  Di Buleleng, Banyak Timbangan Belum Ditera Ulang

“Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, jadi kita harus ikuti kebijakan itu,” ucap salah satu pedagang.

Sementara itu, pedagang di Pasar Amlapura Timur, justru mengeluhkan pedagang yang berjualan di terminal areal Pasar Amlapura Barat. Pasalnya, di sana pedagang ada yang lebih awal buka.

Kepala Disperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna, menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada pedagang maupun masyarakat teekait kebijakan ini. “Pasti ada saja pedagang yang jualan lebih awal. Kita akan terus sosialisasikan agar warga dan pedagang semuanya tahu kebijakan ini,” ucapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Presiden Jokowi Apresiasi Komitmen BRI
BAGIKAN