Pasar tradisional di Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penerapan kebijakan pembatasan buka jam pasar tradisonal dan modern mulai diberlakukan pada Jumat (17/4). Di hari pertama penerapan kebijakan itu, masih ada sejumlah pedagang yang berjualan sebelum jam buka.

Berdasarkan pantauan, aktivitas atau mobilitas masyarakat yang datang ke pasar masih cukup ramai. Mulai dari terminal Pasar Amlapura Barat pedagang berjejer berjualan di pinggir jalan areal terminal.

Begitu juga, dengan pasar Amlapura Timur juga ramai. Pasar dibuka hanya setengah hari, hingga pukul 13.00 WITA.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Masyarakat Bisa Belanja Online lewat GoShop

“Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, jadi kita harus ikuti kebijakan itu,” ucap salah satu pedagang.

Sementara itu, pedagang di Pasar Amlapura Timur, justru mengeluhkan pedagang yang berjualan di terminal areal Pasar Amlapura Barat. Pasalnya, di sana pedagang ada yang lebih awal buka.

Kepala Disperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna, menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada pedagang maupun masyarakat teekait kebijakan ini. “Pasti ada saja pedagang yang jualan lebih awal. Kita akan terus sosialisasikan agar warga dan pedagang semuanya tahu kebijakan ini,” ucapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Warga Melaya Keluhkan Tagihan PDAM Membengkak 3 Kali Lipat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *