Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Semakin masifnya penyebaran COVID-19 di tanah air, dan di Bali pada khususnya, membuat pemerintah harus fokus pada pencegahannya. Terpenting, adalah memastikan kesehatan masyarakat tetap terjamin, sehingga penyebaran virus ini tidak meluas.

“Untuk saat ini pemerintah harus fokus dulu terhadap pencegahan penyebaran COVID-19, tentang ekonomi itu urusan berikutnya. Saat ini jauh lebih penting kesehatan, karena kalau ini (penyebaran COVID-19, red) tetap terjadi maka apapun akan macet,” ujar pengamat ekonomi, Dr. I Nengah Suarmanayasa, S.E.,M.Si., Selasa (14/4).

Apalagi, dikatakan bahwa saat ini ada beberapa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dimiliki masing-masing Desa Adat telah menggunakan dana sosialnya untuk membantu krama dengan pemberian bantuan sembako. Namun, LPD yang melakukan hal itu masih sangat sedikit.

Baca juga:  Jalur Tol Bali Mandara, Mulai Terlihat Hijau

Tercatat di Bali ada 1.433 LPD. “Jika semua LPD mau menggunakan dana sosial, yakni sebesar 5 persen dari keuntungan LPD, maka dipastikan kepanikan dan kecemasan masyarakat bawah akan berkurang, “andas Ketua Jurusan Manajemen FE Undiksha ini.

Suarmanayasa, menjelaskan bahwa LPD yang ada di Desa Adat didirikan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sehingga, dalam Perda ada aturan tentang alokasi untuk dana sosial. LPD bukan semata-mata profit oriented, melainkan ada social oriented. “Dan sekaranglah waktunya melakukan misi sosial. Dana sosial LPD bukan hanya digunakan untuk beli kupon bazaar banjar adat tetangga. Harusnya digunakan untuk membantu masyarakat miskin di desa,” ungkapnya.

Baca juga:  Terima Informasi Banyak WNA Tak Bermasker di Canggu, Ini Temuan Kapolda Sidak

Oleh karena itu, di tengah Pandemi COVID-19 ini desa adat harus rela untuk sementara waktu menghentikan perbaikan atau pembangunan fisik. “Sementara waktu, tolong dana yang dimiliki difokuskan untuk kebutuhan primer masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan perut bagi warganya yang tidak memiliki penghasilan atau yang kena PHK,” tegasnya.

Selain dana sosial LPD, desa adat juga memiliki dana desa adat yang dikucurkan Pemprov Bali. Oleh karena itu, dana desa adat juga bisa digunakan untuk pencegahan wabah COVID-19 ditingkat desa adat masing-masing.

Baca juga:  Vaksin COVID-19 Segera Didistribusikan,  Masyarakat Diingatkan Tetap Taat Prokes 3M

Semua sumber daya yabg ada di desa adat harus digunakan untuk menghadapi penyebaran COVID-19. “Disinilah pentingnya managerial skil seorang bendesa adat, harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan harus segera dipenuhi, sedangkan keinginan tidak harus segera dipenuhi,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *