Bupati Jembrana I Putu Artha. (BP/olo) 

NEGARA, BALIPOST.com – Dua orang warga Jembrana positif COVID-19. Dengan adanya dua warga ini, otomatis Jembrana kini masuk dalam zona merah penyebaran virus COVID-19.

Bupati Jembrana, I Putu Artha pun langsung bereaksi. Ia menginstruksikan Perbekel dan Lurah untuk lebih memperketat pengawasan warganya. Satgas yang terbentuk di desa agar aktif dan mengimbau warga untuk disiplin melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Terhadap dua pasien yang dinyatakan positif itu, ia meminta agar tetap diisolasi di RSU Negara sesuai protap dan penelusuran pada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien diperluas. Mulai dari keluarga inti, keluarga besar maupun warga sekitar. Mereka nantinya juga akan dilakukan tes cepat (rapid test) guna memastikan dan mencegah penyebaran lebih luas.

Baca juga:  Belasan Korban Meninggal Terpapar COVID-19 Dilaporkan Sepekan Ini, Bupati Tamba Ungkap Faktanya

Bupati Artha juga mengimbau kepada warga agar tidak ada penutupan wilayah ataupun jalan yang merupakan akses publik. “Masing-masing Satgas di Desa/Kelurahan agar lebih ketat melakukan pengawasan dan memastikan warga yang terdampak menerima  bantuan kemanusiaan secara gotong royong,” terang Bupati Artha.

Warga yang terpaksa keluar rumah juga harus mengikuti saran pemerintah, yakni mengenakan masker. Selain di RSU Negara, pengecekan rapid test rencananya juga akan dilakukan di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Jembrana. Total ada 10 puskesmas dan masing-masing rencananya akan disediakan ratusan rapid test. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Jembrana Konfirmasi Enam Positif COVID-19, Rinciannya Seperti Ini
BAGIKAN