Made Dwi Priyanti Putri Koriawan. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tercatat 723 orang pekerja pariwisata di Buleleng saat ini telah dirumahkan oleh menejemen tempat mereka bekerja. Ini menyusul, kunjungan wisatawan ke Bali Utara semakin sepi akibat imbas penyebaran wabah COVID-19.

Meski industri pariwisata di daerah ini di ambang kelumpuhan, namun sampai sekarang belum ada menejemen perusahaan yang mengambil tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Buleleng Made Dwi Priyanti Koriawan Jumat (3/4) mengatakan, karyawan yang telah dirumahkan itu berasal dari 13 perusahaan baik hotel dan restoran.

Sejak menerima keputusan menejemen itu, mereka dipekerjakan dengan cara bergiliran. Rata-rata satu perusahaan mempekerjakan pekerjanya antara 2 sampai 3 kali saja dalam satu minggu.

Baca juga:  Kisruh RS KDH Bross Singaraja, Mediasi Gagal Capai Hasil

Di luar itu, mereka diliburkan di rumah masing-masing. Terkait pembayaran nafkah bulanan, Dwi menyebut hal itu tergantung kebijakan perusahaan bersangkutan.

Namun demikian, dari pemantauan dan kordinasi dengan perusahaan, karyawan yang menerima keputusan dirumahkan dalam situasi darurat pandemi COVID-19 menerima gaji sebesar 20 persen dari total gaji dalam sebelumnya. Sedangkan kalau mereka bekerja dengan sistem shift, gaji yang didapat sebesar 70 persen dari gaji pokok pada situasi normal.“Dari pemantauan kami perusahaan itu menerapkan sistem kerja ship karena situasi sulit akibat wabah COVID-19,” katanya.

Baca juga:  BP2MI Ingatkan Masyarakat Berhati-Hati Tawaran Pekerja Migran

Menurut Dwi, di daerahnya sekarang tercatat 1.654 perusahaan baik skala kecil, sedang dan skala besar. Dari jumlah itu, total pekerja yang sebelumnya terserap sebanyak 13.650 orang.

Sejak wabah COVID-19 muncul sampai sekarang, dirinya belum menemukan perusahaan yang mengambil keputusan PHK kepada para pekerjanya. “Kalau PHK belum ada laporan maupun temuan kami di lapangan, mudah-mudahan tidak sampai terjadi karena itu sangat berdmapak luas terutama memicu kemiskinan baru di daerah,” tegasnya.

Smentara itu salah seorang pengusaha pariwisata di Lovina, Kadek Turkini mengatakan, tingkat kunjungan wisatawan di Lovina dan sekitarnya anjlok dan bahkan tidak ada aktifitas wisata. Ini menyusul keputusan pemerintah yang menutup aktivitas dan atraksi wisata untuk mencegah penularan pandemi COVID-19.

Baca juga:  Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Buleleng Masih Nunggak Pajak

Meski kunjungan wisatawan sepi, namun dirinya belum mem-PHK pekerjanya. Sebaliknya, dalam situasi ini keputusan diambil untuk meliburkan sekitar 25 orang pekerjanya. “Tentu kalau situasi kembali normal, pekerja yang kami rumahkan ini akan dipanggil kembali bekerja dan siapapun sudah memahami situasi di daerah kita yang terimbas wabah yang menakutkan ini,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN