Residivis diamankan karena membobol asrama polisi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro,  Sanglah, Denpasar Barat (Denbar). Dua sepeda gayung dicuri saat diparkir di bassement Aspol.

Pelakunya residivis,  Cristian Katian Dago (20) dan ditangkap pada Sabtu (28/3). Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Andi Muh Nurul Yaqin membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Dua barang bukti sepeda gayung sudah kami amankan. Sepeda tersebut milik Ahmadi usia 37 tahun,” tegasnya.

Baca juga:  Curi Helm, Residivis Juga Mantan Pengedar Narkoba Ditangkap

Kronologisnya,  kata Iptu Yaqin,  pada  Minggu (22/3) pukul 23.45 Wita, korban  selesai menggunakan sepeda gayung tersebut,  lalu ditaruh di bassement Aspol Sanglah. Keesokan harinya, sepeda tersebut hilang dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Denbar.

Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Panit Iptu Made Purwantara melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pengintaian di seputaran TKP.

Pada Sabtu (28/3) pukul 21.00 Wita, pelaku datang diduga akan beraksi lagi. Polisi tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan langsung menangkapnya. “Sepeda curian itu rencananya mau dijual. Kasus ini masih kami kembangkan,” ucap mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Alami Peningkatan, Ini Imbauan Wali Kota Rai Mantra
BAGIKAN