Wisatawan menikmati wisata berkuda di Pantai Kedonganan, Badung. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kawasan pasar ikan Kedonganan ditutup untuk aktivitas perdagangan pada 26-31 Maret. Akibat penutupan tersebut, sempat muncul pasar bayangan di lokasi lain. Akibatnya, selain menimbulkan keramaian, adanya pasar bayangan juga berdampak pada limbah yang dihasilkan.

Menurut Bendesa Adat Kedonganan, Dr. Wayan Mertha, S.E., M.Si., pasar ikan akan kembali dibuka. Ini dilakukan setelah ada kesepakatan untuk mengurangi kesan kumuh di lokasi lain. “Akhirnya kami putuskan dibuka kembali per 1 April, namun akan dilakukan pembatasan jam operasional,” katanya, Selasa (31/3).

Baca juga:  Satgas Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan PeduliLindungi

Pertimbangan dibukanya kembali operasional pasar ikan Kedonganan karena kebutuhan masyarakat harus terus dipenuhi. Para pedagang dan pengunjung diharapkan tetap menjaga kebersihan baik diri maupun lingkungan. Lokasi pasar disemprot disinfektan dan disiapkan tempat mencuci tangan. Sementara jam operasional dibatasi mulai pukul 07.00 sampai 15.00 Wita. “Kebutuhan masyarakat akan ikan masih banyak. Daripada ditutup namun tumbuh pedagang liar, lebih baik kami buka kembali dengan pembatasan,” bebernya.

Baca juga:  2019, BNI Serius Garap Kredit Ekspor

Terkait keberadaan kafe kuliner di Pantai Kedonganan, sesuai keputusan desa akan ditutup sampai akhir April untuk kemudian dievaluasi kembali setiap bulan. Di kawasan pantai juga dilakukan pembatasan pengunjung untuk tujuan rekreasi. Hanya nelayan yang diberikan akses. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN