DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi kondisi darurat COVID-19, pimpinan Polri langsung bersikap untuk mencegah penyebaran virus ini. Tindakan yang diambil adalah menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II.

Operasi ini digelar di seluruh Indonesia dengan membentuk beberapa satuan tugas (Satgas). “Berkaitan dengan situasi terkini yang kita alami, baik di Denpasar, Bali, bahkan di dunia, pimpinan Polri sudah mengeluarkan maklumat, gubernur mengeluarkan imbauan. Untuk itu Bolda Bali dan polres-polres menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II,” kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra, Sabtu (28/3).

Baca juga:  Sehari Tak Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19, Kabupaten Ini Kembali di Posisi Pertama

Di kepolisian, Kompol Gatra menjelaskan, ada beberapa tahapan operasi. Operasi Kontijensi ini merupakan kegiatan kepolisian paling tinggi tingkatnnya.

Adapun tahapan operasi tersebut yaitu, pertama adalah kegiatan rutin, kedua yaitu kegiatan rutin ditingkatkan, tahap tiga yakni operasi kepolisian dan terakhir Operasi Kontijensi.

Karena negara saat ini dalam keadaan darurat karena ada serangan COVID-19, digelarlah Operasi Kotijensi oleh kepolisian. Dimulai 19 Maret hingga 17 April 2020.

Baca juga:  Gempa Guncang Jember, Dirasakan hingga Kuta

“Mudah-mudahan sampai batas operasi itu, apa yang kita khawatirkan selama ini segera berakhir,” harapnya.

Tim yang tergabung dalam operasi bekerja dibagi menjadi enam satgas. ada Satgas Deteksi, Pencegahan, Penanganan, Rehablitasi, Penegakan Hukum dan Bantuan Operasi.

Masing-masing satgas punya tugas dan peran berbeda, tapi tujuannya memutus mata rantai serta penyebaran virus tersebut. “Astungkara sampai saat ini masih aman dan upaya yang kepolisian bersinergi dengan instansi lain dapat dirasakan masyarakat,” kata mantan Wakapolsek Kuta ini.

Baca juga:  Bertemu Menparekraf, Ini Usulan Kadin Bali Percepat Pulihnya Pariwisata

Maklumat pimpinan Polri ditindaklanjuti Polda Bali sejalan dengan imbauan Gubernur Bali Wayan Koster, yaitu diimbau warga tidak bepergian atau beraktivitas di luar rumah. Bahkan pada 26 Maret 2020 yang biasanya umat Hindu Bali melaksanakan tradisi masimakrama pasca-Nyepi, berhasil ditekan pergerakan masyarakatnya.

Pecalang bersinergi dengan kepolisian dan TNI membatasi pergerakan orang. “Ini wujud nyata peran serta pecalang. Kami ucapkan terima kasih,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN