Suasana upacara pemelastian yang dilakukan sejumlah Prajuru Banjar Adat dan beberapa pemangku Banjar Adat Lantang Bejuh, Desa Adat Sesetan, Minggu (22/3). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Serangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1942, Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar serentak melaksanakan upacara Melasti, Minggu (22/3). Namun, prosesi pemelastian tidak seperti upacara melasti tahun-tahun sebelumnya.

Setiap banjar adat/dinas yang ada di Desa Adat Sesetan hanya diwakili 4 orang prajuru beserta sejumlah pemangku masing-masing. Para prajuru dan pemangku ini hanya “nunas” tirta ke pantai, kemudian tirta tersebut dipercikkan ke “Ida Bhatara Sesuhunan” masing-masing banjar dan Pura Desa.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Empat Ribuan, Puluhan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan

Kelian Adat Banjar Lantang Bejuh, I Nyoman Suarjana, S.Pd.,M.Fis., pemelastian “nyepen” yang dilakukan ini sesuai dengan arahan Bendesa Adat Sesetan sesuai dengan intstruksi Gubernur Bali. Pemelastian hanya dilakukan oleh masing-masing perwakilan bajar adat/dinas beserta sejumlah pemangku masing-masing.

Ida Bhatara tidak “lunga” ke pantai seperti melasti pada tahun-tahun sebelumnya. Ida Bhatara tetap “melinggih” di Pura Desa dan Pura yang ada di masing-masing banjar. “Ini dilakukan untuk mengurangi perkumpulan orang banyak, karena kita sedang menghadapi wabah virus corona. Namun, makna dari pemelastian ini tetap kita dapatkan karena rangkaiannya tetap kita lakukan,” ujarnya, Minggu (22/3).

Baca juga:  Coki Optimis Rebut Tiket Olimpiade

Dikatakan, upacara pemelastian dilakukan kurang lebih pukul 06.00 – 007.30 Wita. Setelah itu, masing-masing prajuru membawa tirta ke masing-masing banjar adat/dinas.

“Di pura desa juga tidak ada Ida bhatara masing-masing pura banjar adat/dinas yang ‘nyejer’, hanya Ida Sesunan Pura Desa yang ‘nyejer”. Artinya, kalau Pura Kahyangan Ida Bhatara Kahyangan saja yang nyejer, begitu juga di Pura Dalem, Ida Sesunan Bhatara Dalem yang nyejer, dan di Pura Puseh, Ida Bhatara Puseh yang nyejer. Sedangkan di Banjar, tetap nyejer di Banjar masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Kembali Bertambah, Seluruhnya Berusia di Atas 50 Tahun

Sementara itu, terkait pengerupukan akan tetap dilaksanakan upacara pecaruan. Namun tidak melibatkan banyak krama banjar. Sedangkan pengarakan Ogoh-ogoh ditiadakan. (Winatha/balipost)

BAGIKAN