Lapas Karangasem menerapkan komunikasi lewat video call karena peniadaan jam besuk. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem untuk sementara waktu menutup kunjungan orang tua ke dalam lapas. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala LPKA Kelas II Karangasem Reinhards Indra Pitoy didampingi Kasi Pembinaan I Komang Suparta mengatakan, kunjungan orang tua dihentikan mulai 18 Maret sampai dengan 30 Maret mendatang. Agar warga binaan bisa melepas kerinduan dengan orang tua akibat ditiadakannya kunjungan ke lapas, pihaknya memberikan kesempatan komunikasi melalui video call (VC).

Baca juga:  Disidang Kasus Korupsi DID Tabanan, Oknum Dosen Unud Tak Ajukan Eksepsi

VC bisa dilakukan selama hari kerja yakni Senin sampai dengan Jumat. “Untuk paginya komunikasi lewat VC dengan orang tua dimulai pukul 09.00-13.00 Wita. Sedangkan sorenya mulai pukul 13.30 wita sampai 15.30 wita,” katanya.

Dia menjelaskan, sebelum menerapkan kebijakan ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke orang tua yang anaknya menjalani masa hukuman di lapas ini. Pihak orang tua memahami kebijakan itu demi kesehatan anaknya. “Tidak ada masalah. Pihak orang tua menerima hal ini karena ini menyangkut kesehatan. Kalau sakit, semuanya akan repot,” jelasnya.

Baca juga:  Pasien BPJS Jembrana Keluhkan Sulitnya Minta Dirujuk ke RS Swasta

Selain itu, pihaknya juga menghentikan sementara kegiatan pembinaan yang melibatkan orang luar dan melaksanakan pembinaan secara mandiri yakni peningkatan keimanan, olah raga, kreasi dan kemandirian. “Untuk tenaga pengajar sementara waktu juga libur sehingga proses belajar mengajar diliburkan. Selama libur, warga binaan diberi tugas oleh guru bersangkutan,” paparnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN