Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ternyata penyidik Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih mencari satu mobil yang jadi barang bukti terkait kasus penipuan dengan terlapor oknum anggota DPRD Bali, MD. Mobil yang masih dicari tersebut jenis Toyota Innova Reborn.

Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya menyampaikan hal tersebut, Rabu (18/3). “Masih kami cari mobil (Reborn) tersebut,” ujarnya.

Sampai saat ini,  penyidik baru mengamankan dua mobil terkait kasus ini, yaitu Alphard dan Fortuner. “Baru dua mobil yang kami amankan,” ucap mantan Kapolsek Kuta ini.

Baca juga:  Kasus CPNS, Oknum DPRD Bali Dihukum Pidana 6 Bulan

Namun Kapolsek Wirajaya enggan berkomentar lebih detail kasus ini.  Alasannya kasus ini masih proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan memantau proses penyelidikan kasus penipuan dengan terlapor oknum anggota DPRD Bali,  MD. Saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti mobil.

Antisipasi MD kabur,  AKBP Jansen menegaskan segera dilakukan pencegahan.  Jansen menegaskan, pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut meski melibatkan oknum anggota Dewan. Dia mengatakan, pihaknya tidak melihat siapa sosok pelakunya, tapi apakah ada tindak pidananya atau tidak. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Akan Diperiksa, Orangtua Mang Jangol Dicurigai Tahu Aksi Mang Jangol
BAGIKAN