DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan kesal. Dengan nada suara meninggi, ia menunjukkan kekesalannya saat rapat koordinasi persiapan pengadaan logistik dengan para ketua KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak, Selasa (17/3).

Hal ini dikarenakan banyak komisioner KPU yang belum melaporkan kekayaannya. “Saya minta komisioner tidak terlambat lagi melaporkan LHKPN. Saya beri batas waktu sampai 31 Maret ini, bagi yang telat saya kasi surat peringatan,” ujarnya, Rabu (18/3).

Baca juga:  Dua Daerah Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

Menurut Lidartawan, sebenarnya komisioner sudah membuat LHKPN tahun lalu. Namun, mereka tidak melaporkan kembali untuk tahun 2020.

Yang membuatnya kesal karena sesungguhnya tidak sulit melaporkan jika ada perubahan. “Kalau hartanya tambah tinggal tulis. Kalau utangnya tanbah juga tinggal tulis, gitu saja kok susah,” tegasnya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN