Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar) telah mengamankan pelaku pencurian ogoh-ogoh. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (10/3) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam kasus itu, pemuda STT Eka Dharma Suwitra melaporkan kehilangan ogoh-ogoh. Dari informasi yang dihimpun, pemuda STT melakukan pengecatan ogoh-ogoh hingga pukul 02.00 Wita. Setelah itu, mereka pulang namun pintu gerbang banjar tidak terkunci.

Keesokan harinya, salah anggota STT, Putu Endra Wika Sanjaya ingin melihat ogoh-ogoh. Namun ia kaget karena ogoh-ogoh tersebut sudah tidak ada. Ia pun memanggil ketua STT, I Kadek Guna Dwipayana untuk memastikan ogoh-ogoh tersebut hilang.

Baca juga:  Giliran Gusde Indrawan Dihukum 11 Tahun Penjara

Terkait informasi penangkapan itu, Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah Panit Iptu I Made Purwantara dan tim melakukan lidik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ogoh-ogoh itu melintas di Jalan Pemogan pada Selasa (10/3) sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah ditelusuri, didapat info ogoh-ogoh itu di tanah kosong. “Pelaku diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya dan ogoh-ogoh disembunyikan di Jl. Pulau Yoni di area tanah kosong,” paparnya.

Baca juga:  Korupsi Tiket Garuda, DPO Kejati Bali Ditangkap

Selanjutnya, kata Kanitreskrim, pelaku masih diinterogasi dan pengembangan lebih lanjut. Modusnya, pelaku ingin punya ogoh-ogoh namun tidak bisa buat. “Saat pelaku melintas di TKP. Muncul niat lanjut mengajak pelaku kedua untuk mengambil dan disembunyikan di Pulau Yoni Pemogan,” paparnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN