Petugas mengamankan ODGJ (tengah) di Kelurahan Karangasem karena meresahkan warga. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang warga Kelurahan Karangasem diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, Senin (2/3). Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama I Made Genep itu diamankan petugas keliling membawa batu.

Kerabat korban, Ni Wayan Sucita, Senin (2/3), mengatakan, sakit jiwa Genep kambuh sekitar dua hari lalu. Ia membawa batu keliling di jalan raya, sehingga meresahkan warga sekitar. Padahal sebelumnya Genep melakukan aktivitas sehari-hari di rumah.

Baca juga:  RTH Taman Bung Karno Diresmikan, Bermanfaat untuk Aktivitas Seni Budaya, Pusat Ekonomi, dan Interaksi Masyarakat

Menurutnya, Genep sempat dirawat di RSJ Bali di Bangli karena membunuh istrinya. Dua tahun menjalani perawatan, dia diizinkan pulang karena kejiwaannya sudah normal. Tapi sejak dua hari ia berteriak-teriak kemudian keliling membawa batu.

Keponakan Genep yakni I Made Suartika menjelaskan, pascapulang dari RSJ tahun 2011, yang bersangkutan tidak pernah kambuh kejiwaannya. Hanya, sejak tiga tahun terakhir ia tidak minum obat lagi, sedangkan kontrol diebetesnya tetap rutin dilakukan.

Baca juga:  Ngembak Geni, Pelabuhan Padangbai Kembali Dibuka

Kanit PTI I Made Merta didampingi Wadanton Satpol PP Karangasem I Gede Wana menambahkan, untuk membujuk Genep agar mau dibawa ke UGD RSUD Karangasem, diturunkan delapan petugas bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. “Di dalam mobil dia berontak, sehingga diborgol,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN