Dua pelaku pengeroyokan sepasang kekasih ditangkap. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku pengeroyokan sepasang kekasih di kawasan Gatot Subroto ditangkap. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap pada Rabu (26/2) pukul 20.00 Wita, pelaku ditangkap yaitu, Gusti Made Wartawan (30) dan I Putu Budiawan Permana Putra (18).

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Kamis (27/2), setelah diinterogasi, pelaku mengaku tersinggung. Awalnya tersangka Budiawan, bawa motor zigzag ditegur sama korban.

Baca juga:  Hari Kartini, Menteri Bintang MoU dengan KPK

Saat itu, Gusti Wartawan bertanya korban kenapa tegur tersangka Putu. Gusti, sebutnya, langsung memukul helm korban. “Tapi korban tetap jalan. Akhirnya Gusti menghadang korban dan ditabrak sama korban sampai jatuh. Saat itu korban dikeroyok,” katanya.

Setelah video kejadian ini viral di medsos, Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan di seputaran Petang, Badung, sesuai alamat nopol sepeda motor dibawa pelaku. Selanjutnya Rabu pukul 20.00 Wita, kedua pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Nangka Selatan dan di Jalan Tunjung Sari, Padangsambian. Kedua pelaku dibawa ke Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Cegah Klaster COVID-19, Polsek Ubud Wajibkan Masyarakat Buat Ini Jika Gelar Upacara
BAGIKAN