Satpol PP mengamankan seorang WNA, Rabu (26/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Orang asing yang berulah di Bali semakin banyak. Kini, giliran seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan Satpol PP Denpasar karena berulah di Jalan Kertanegara, Banjar Binoh Kaja, Desa Ubung Kaja, Denpasar.

WNA yang bernama Jorge Alejandro asal Meksiko ini selalu menabrakkan dirinya ketika ada mobil lewat. Melihat kondisi ini, warga akhirnya melaporkan ulah WNA ini kepada Satpol PP Denpasar.

Baca juga:  Tak Cuma Dipecat, Ini Sejumlah Sanksi untuk Ferdy Sambo

Petugas Satpol PP pun akhirnya merapat ke lokasi dan mengamankan WNA tersebut. Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu (26/2), mengakui telah mengamankan seorang WNA.

Pihaknya mengirim WNA tersebut ke rumah sakit, karena diduga dalam kondisi mabuk dan kondisi kaki diduga patah karena ulahnya tersebut. Sayoga mengatakan tak hanya mengamankan WNA mabuk, namun beberapakali juga mengamankan WNA yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

Baca juga:  Pembuang Sampah Medis Diduga Oknum Pegawai RS Sanjiwani

Selama Februari 2020 ini tercatat setidaknya dua WNA ODGJ yang diamankannya. Ada WNA yang tanpa pasport dan telah diserahkan ke Polsek Denbar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN