Membuat banten merupakan salah satu kegiatan warga Desa Adat Renon. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’, semua desa adat diminta untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan masyarakat adat di Bali. Terlebih, Pemprov Bali sudah membentuk satu lembaga baru yakni Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang fokus dalam memberdayakan desa adat.

Hal ini disambut positif Desa Adat Renon. Terlebih, Renon sejak lama sudah memiliki berbagai program yang sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali ini.

Bendesa Adat Desa Renon I Made Sutama ditemui di sela-sela kegiatan di Balai Budaya Dharmanegara Alaya, Lumintang, Selasa (25/2) menyebutkan, adanya kebijakan Pemprov Bali sangat membantu lancarnya kegiatan yang dilakukan Renon. Dikatakan, bantuan dana Rp 300 juta tersebut juga menjadi pendorong kegiatan yang akan dilakukan ke depan.

Baca juga:  Desa Adat Suana Selesaikan Perselisihan dengan Sipandu Beradat

Bahkan, sesuai dengan perda, pergub, serta sesuai dengan juknis yang ada, maka alokasi dana Rp 300 juta tersebut akan diarahkan untuk operasional Rp 80 juta, serta Rp 220 juta untuk pembangunan Tri Hita Karana, salah satunya parahyangan. Bidang ini bisa dilakukan dengan membuat banten, dan sejenisnya, persembahyangan bersama. Sedangkan untuk bidang lainnya akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

Sutama mengatakan, desa adat memiliki lembaga yang di dalamnya ada beberapa komponen, seperti paiketan pemangku, kelompok kerja srati, krama istri, werda, ada yowana, serta sekaa-sekaa lainnya. Dikatakan, salah satu contoh untuk pemberdayaan paiketan srati, kini Renon sudah memiliki Warung Srati di Pasar Desa Adat Renon yang ada di Jalan Tukad Badung.

Baca juga:  Pedagang Arak Diincar, Seratusan Botol Miras Diamankan

Warung ini menjual alat-alat upakara yang diperlukan krama, sehingga tidak mencari di luar. Sedangkan untuk kelompok kerja srati mereka bertugas untuk membuat banten.

Dalam bidang yowana, Renon juga memiliki segudang program kerja. Kini akan dirancang untuk melakukan pasraman serta kegiatan bulan bahasa. Kedua kegiatan ini sudah dikoordinasikan dengan sekolah yang ada di Renon, dipastikan pertengahan April ini sudah terealisasi.

Dikatakan Sutama, Renon dengan luas 254 hektar, dengan jumlah krama 725 KK atau 3.800 jiwa terdiri dari empat banjar. Di antaranya Banjar Kelod, Tengah, Peken, dan Banjar Pande. Selain program di atas, pihaknya juga melakukan pelestarian seni wali, yakni tari Baris Cina yang merupakan tari wali milik Renon.

Baca juga:  Desa Adat Pinda Gelar Karya "Ngadegang Sasih"

Dalam bidang ekonomi, desa ada telah memiliki dua lembaga, yakni LPD dan BUPDA (Baga Utsaha Padruen Desa Adat). Untuk BUPDA ini juga telah disusun pararem-nya. Strukturnya juga sudah ada. Bahkan, kini pihaknya meminta waktu ke MDA Provinsi Bali agar bisa mempresentasikan BUPDA ini di sana. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN