Seorang warga duduk di bawah solar panel yang terpasang di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Selasa (25/2). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya rencana untuk menjadikan penggunaan solar panel sebagai salah satu syarat keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dianggap positif guna menciptakan Bali mandiri energi bersih. Namun, walau energi bersih dari tenaga surya ini ramah lingkungan ada risiko tersendiri di belakangnya.

Menurut Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali Handoko, jika semua bangunan atau rumah di Bali menggunakan solar panel ada kalanya dapat mengganggu sistem kelistrikan PLN. Hal itu dikarenakan ketersediaan cahaya matahari tidak konsisten dan efektif hanya 4,5 jam per hari.

Baca juga:  Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon di Tabanan, Seorang Anggota TNI Terluka

Ketika kondisi ini terjadi, sistem PLN tidak siap digunakan secara tiba-tiba sehingga berpotensi terjadi gangguan dan pemadaman. “Karena mesin pembangkit yang tadinya tidak digunakan, tiba-tiba digunakan, akan membuat padam, karena mesin kita butuh waktu 6 – 8 jam untuk menghidupkan mesin,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atau solar panel membutuhkan investasi yang cukup tinggi. Untuk mendapatkan 1 kWp dibutuhkan investasi sekitar Rp 18 juta hingga Rp 20 juta.

Baca juga:  IRT Meninggal Setelah Lima Hari Digigit Anjing

Untuk 1 kWp dibutuhkan panel 1 meter persegi dengan rata-rata produksi harian optimal di Bali selama 4,5 jam. Sehingga 1kWp hanya bisa menghasilkan listrik 4,5 kWh. Ia mengatakan, sesuai Pergub No. 45 tahun 2019 ada beberapa jenis pelanggan yang diharuskan menggunakan energi bersih seperti solar panel di antaranya rumah tangga, komersial, pemerintah, industry dan sosial.

“Dalam Pergub disebutkan untuk pelanggan rumah tangga yang mempunyai luas lahan 500 meter persegi wajib memasang solar panel minimal 20 persen dari daya PLN,” imbuhnya.

Baca juga:  Bangkai Ogoh-ogoh Agar Dipralina Usai Diarak

Meski investasinya mahal, namun penerapan solar panel untuk mendapatkan energi bersih menurutnya memungkinkan dilakukan di Bali. PLN juga telah menyiapkan layanan jika ada pelanggan yang menginginkan menggunakan energi bersih atau energi baru terbarukan. Penyediaan layanan ini diberikan anak perusahaan PLN. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN