Petugas dari Loka POM Buleleng melakukan uji lab sejumlah Jajan yang disinyalir mengandung pewarna. Dari 11 sampel yang diuji ada 7 sampel jajanan mengandung rhodamin B. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah jajanan upakara yang memiliki warna mencolok di Pasar Umum Negara ternyata mengandung bahan pewarna makanan berbahaya. Hal itu diketahui saat Loka POM Buleleng bersama Diskoperindag Jembrana dan Dinas Kesehatan Jembrana melakukan uji sampel makanan dan minuman di Pasar Umum Negara, Senin (10/2).

Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari Hantana mengungkapkan, ada 13 produk pangan khususnya jajanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Dari 13 sampel produk tersebut, 11 di antaranya diuji lab. Hasilnya, 7 sampel mengandung rhodamin B. “Jajan yang diambil itu di antaranya jaja uli, jaja putu kering dan lain-lain,” jelasnya.

Baca juga:  Hasil Uji BPOM, Ditemukan Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B

Menurutnya, konsumen diharapkan waspada dengan jajanan yang warnanya mencolok. Jangan hanya tergiur dengan warga. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan terutama jelang hari raya Galungan dan Kuningan.

Loka POM juga meminta Kepala Pasar Negara Gusti Bagus Ketut Warsita agar ikut mengawasi supplier bahan makanan yang disuplai ke pedagang. Kepala Pasar juga diberikan list daftar nama-nama pedagang yang diketahui menjual makanan itu untuk nantinya diberikan pembinaan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Loka POM Buleleng Sita Kosmetik Berbahaya
BAGIKAN