Ilustrasi Petugas dari Loka POM dan dinas terkait melakukan sidak bahan pangan di salah satu toko di Jembrana, Jumat (27/12). (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Memasuki musim puasa Lebaran Tahun 2020, jajaran Loka POM Buleleng mulai melakukan pengawasan produk pangan yang beradar di daerah ini. Di awal musim puasa ini, Loka POM Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyasar supermarket di Kota Singaraja. Dari pengawasan, petugas menemukan beberapa produk makanan kemasannya dalam kondisi rusak. Selain itu, label kedaluwarsa pada salah satu produk pangan juga ditemukan dalam sidak Senin (4/5) tersebut.

Kepala Loka Pom Buleleng Made Ery Bahari Antana mengatakan, pengawasan ini merupakan agenda rutin bersamaan dengan musim puasa lebaran. Dari pengawasan ini, pihaknya ingin memastikan produk pangan baik yang siap saji maupun dalam kemasan tertentu yang beredar di masyarakat legal secara hukum dan mengikuti standar kesehatan yang sudah dituangkan dalam regulasi. Untuk itu, pengawasan ini dilakukan terjadwal dengan menyasar supermarket, toko modern, dan toko klontong yang beroperasi di Bali Utara.

Baca juga:  Jenderal TNI Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima

“Sesuai instruksi pimpinan, kami melakukan pengawasa rutin karena sudah memasuki masa puasa, dan dalam situasi ini bagaimana konsumen mendapat produk legal dan sesuai standar kesehatan yang sudah diatur,” katanya.

Menurut Made Ery, dari pengawasan tahap awal pihaknya menemukan produk pangan yang tetap diedarkan oleh pengelola supermarket meskipun kemasannya ditemukan rusak (penyok-red). Diduga, pihak pengelola kesulitan mengawasi produk yang diterima dari pihak penyalur karena memang pengelola sendiri sudah mengurangi pekerjaanya sejak dampak pandemi COVID-19. “Makanan dalam kemasan ini kalengnya penyok, penjelasan pengelola pada saat sortir kurang terpantau karena memang pengurangan pekerja imbas pandemi wabah Virus Corona ini,” katanya.

Baca juga:  Dua Usaha Potong Ayam Disidak DLHK, Kedapatan Lakukan Ini

Selain kaleng kemasan ditemukan penyok, Made Ery menyebut, ada juga produk pangan siap saji label kedaluwarsanya sudah habis masa berlakunya. Di kemasan produk pangan itu tanggal kedaluwarsanya sampai April 2020. Faktanya, meski masa kedaluwarsa telah habis, namun pihak pengelola sendiri belum menarik produk pangan tersebut. “Setelah kita telusuri, mengapa produk yang sudah lewat kedaluwarsanya masih dipajang, ya kembali karena pihak managemen supermarket mengurangi pekerjanya, sehingga belum sempat memilah produk yang harusnya tidak lagi dipajang,” jelasnya.

Baca juga:  Disdik Bali Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Bagi Pengungsi

Dari temuan dalam pengawasan itu, Made Ery menyebut, dari pengawasan, timnya mengingatkan pengelola agar memperhatikan hegienitas produk pangan yang dipasok oleh pihak penyalur. Masa berlaku kedaluwarsa dan label izin produknya harus diteliti dengan baik. Bila menemukan hal yang mencurigakan, pihaknya mempersilahkan untuk menyampaikan kepada Loka POM, sehingga tidak sampai beredar produk pangan yang ilegal atau membahayakan kesehatan tubuh. Atas temuan itu, pihaknya menginstruksikan pengelola untuk menarik produk tersebut untuk dimusnahkan. “Kami tetap himbau saat penerimaan produk ini di cek dengan baik, apabila ragu bisa diadukan melalui aplikasi Loka POM Buleleng, sehingga peredaran produk pangan benar-benar legal dan memenuhi standar kesehatan,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *