Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Sanksi disiplin salah satu kader PDI-P Jembrana saat rakernas di Jakarta belum lama ini, langsung ditindaklanjuti. DPC PDI-P Jembrana telah membuat surat dan dikirim ke DPRD Jembrana.

Surat itu dikirim setelah rapat internal untuk menunjuk kader pengganti jabatan H. Adrimin yang terkena sanksi disiplin. Adrimin sebelumnya masuk struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjabat Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana. Sesuai instruksi DPP, ia dikenai sanksi dicopot dari jabatan di AKD.

Baca juga:  Menpora Bentuk Tim Percepat Pencabutan Sanksi Badan Anti Doping

Menurut informasi, penggantinya untuk jabatan Wakil Ketua BK ditunjuk Ni Komang Sri Kendel. Anggota DPRD Jembrana dari PDI-P Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Kamis (16/1), mengatakan telah menerima surat dan akan menindaklanjuti di lembaga.

“Kami sudah menerima surat usulan dari Partai PDI Perjuangan dan nanti akan disposisi ke BK untuk mengkaji dan menindaklanjuti sebelum diputuskan nantinya,” ujar Sri Sutharmi. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Tak Izin ke Luar Negeri, DPR Minta Lucky Hakim Dikenakan Sanksi
BAGIKAN