Ilustrasi. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah program santunan lansia dan penunggu pasien, kini Pemerintah Kabupaten Badung tengah merancang santunan untuk penyandang disabilitas. Saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat di Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Badung sebanyak 3.045 orang.

Kapala Bidang Rehabilitas Sosial, Dinsos Badung, AA Istri Agung Swandewi, saat dikonfirmasi Rabu (27/11) mengatakan, program pemberian bantuan sosial saat ini masih dirancang yang nantinya para disabilitas di Badung mendapatkan santunan disabilitas. “Semoga bisa terealisasi tahun depan 2020, karena kajiannya masih kita susun, karena payung hukumnya atau Perda tentang Kesamaan dan Pemenuhan Hak Disabilitas juga baru disahkan,” katanya.

Baca juga:  Kisah Pasutri Disabilitas Yang Semangat Dalam Mencari Nafkah

Menurutnya, pihaknya belum menentukan nominal santunan, karena menunggu petunjuk pimpinan. Namun, kebijakan pemerintah pusat penyandang disabilitas berat mendapatkan santunan setiap bulan 300 ribu per orang. “Bisa sama dengan pusat atau malah lebih besar, namun kita tunggu kebijakan pimpinan dulu,” ucapnya.

Dijelaskan, pihaknya telah menggulirkan program pembinaan ke rumah-rumah atau home visit untuk penyandang disabilitas berat atau cacat ganda dan bedridden. Polanya pembinaannya, untuk pembinaan pertama sifatnya mendata, cek kesehatan, dan pemberian makanan tambahan.

Baca juga:  Demi Sekolah, Kertiasih Harus Digendong Orangtua Menempuh Pendidikan

Selain itu juga ada pemberian alat bantu sesuai dengan jenis kecacatan. Seperti pemberian kursi roda, alat bantu dengar dan tongkat.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menegaskan, Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa bersinergi dengan semua pihak baik swasta maupun lembaga organisasi sosial untuk ikut bersama-sama peduli dan berpartisipasi atas keberadaan para penyandang disabilitas. “Sehingga nantinya dapat memberikan peluang pengembangan diri untuk berkreativitas dan mengembangkan bakatnya serta ikut berinovasi dalam kegiatan sosial terhadap keluarga dan masyarakat,” terang Suiasa. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pungut Pajak Rumah Kos, Dewan Badung Minta Kaji Ulang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *