NEGARA, BALIPOST.com – Razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam kembali digelar jajaran Sat Res Narkoba Polres Jembrana, Sabtu (24/11) malam. Kali ini, dua kafe yang berada di Desa Baluk, Kecamatan Negara disasar tim dengan pemeriksaan identitas, barang yang dibawa serta tes narkoba (drug test).

Di kawasan Baluk ini, petugas menyasar Kafe Baluk Indah dan Kafe Er-Pico. Saat didatangi petugas kedua tempat hiburan itu sedang penuh dengan pengunjung.

Dari pengamatan, nampak sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik di daerah (kabupaten) maupun di bawah Kementerian.

Baca juga:  Polisi Razia Kafe dan Diskotek di Buleleng

Mereka mengaku hanya menghibur diri, di luar jam kedinasan (libur). Sama seperti pengunjung lain maupun pelayan, mereka juga tak luput dari pemeriksaan petugas dan wajib mengikuti drug test. Baik dengan cara tes urine maupun tes air liur.

Bahkan ada pengunjung yang mengaku apes ketika kedapatan dirazia. Pengunjung ini sejatinya datang mencari hiburan di wilayah Baluk, karena khawatir di kafe-kafe Desa Delodberawah rutin ada razia.

Tetapi ternyata di Baluk pun tidak luput dari razia petugas. “Memang hasilnya negatif, tapi malu ikut diperiksa. Apalagi disorot kamera,” celetuk salah seorang pengunjung, sambil menjauhi sorotan kamera.

Baca juga:  Dalam Minggu Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Botak akan Digelar

Beberapa pengunjung sempat ditanya lebih detail karena dalam kondisi teler (mabuk). Namun saat dipastikan dengan drug test, orang tersebut negatif.

Selain memeriksa barang bawaan dan drug test, petugas juga memeriksa sekitar tempat duduk dan ruangan tertutup. Termasuk ruang operator dan bar. Tetapi dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan barang mencurigakan mengarah ke narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Jembrana, AKP Komang Muliyadi, mengatakan sweeping ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Sat Narkoba dalam menekan peredaran dan penyalahgunan narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana. Khusus Sabtu malam, petugas menyasar dua tempat hiburan malam di Kecamatan Negara. “Kita akan melakukan ini karena sudah menjadi komitmen,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk ini.

Baca juga:  DPO Pemalsuan Surat, Kembali Satu Orang Ditangkap dan Satunya Serahkan Diri

Setelah pemeriksaan selesai, aktivitas tempat hiburan malam itu kembali seperti semula. Tetapi tak sedikit pengunjung akhirnya memilih pulang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *