Keluarga Besar Puri Sejebag Tabanan yang tergabung dalam Garda Puri Sejebag Tabanan saat melaporkan kasus pelecehan sosok Pahlawan Sagung Wah ke Polda Bali. (BP/Istimewa)

TABANAN BALIPOST.com – Dinilai melecehkan sosok Pahlawan Wanita Sagung Wah asal Puri Dangin Tabanan, pemilik akun media sosial, “dek henk,” dilaporkan ke Polda Bali, Minggu (3/11). Pelapor adalah Keluarga Besar Puri Sejebag Tabanan yang tergabung dalam Garda Puri Sejebag Tabanan.

Ketua Garda Puri Sejebag Tabanan, AA Ngurah Gede Puja Utama, saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya melalui akun infotabanan yang merilis Sejarah Patung Sagung Wah beberapa pekan lalu, akun yang bernama “dek henk” berkomentar dengan kalimat pelecehan. Ia juga mencantumkan foto orang lain dengan muka lebam lalu menyamakan sosok Pahlawan Wanita asal Puri Dangin Tabanan, sebagai bahan guyonan.

Baca juga:  Sandiaga Uno Pantau Dugaan Pelecehan di Kontes Miss Universe

Merasa gerah akan komentar bernada pelecehan tersebut, melalui personal chat, perwakilan muda puri ingin bertemu dengan “dek henk.” Ia diminta  mempertanggungjawabkan kelakuannya yang tidak beretika tersebut.

Yang bersangkutan melalui chat via akun miliknya, awalnya mengaku bersedia datang ke Puri Tabanan untuk meminta maaf secara kekeluargaan. Maksud baik ini pun disambut positif oleh Semeton Puri Tabanan, panglingsir dan GPST.

Disepakati bertemu Minggu (3/11) pukul 14.00 wita di Puri Dangin Tabanan. Bahkan adapula yang menunggu di Gedung Ketut Maria agar yang bersangkutan jika tidak tahu lokasi pertemuan bisa diantar ke tujuan. “Setelah ditunggu sampai lewat jam, kita coba chatingan lagi lewat masenger, karena tidak tahu no HP-nya. Namun dijawab dengan nada tidak beretika seperti “tunggu saya masih mandi,” selanjutnya jawaban kedua “saya pasti datang pakai mercy dan baju putih.” Dari jawaban itu sudah saya pastikan dia hanya main-main dan tidak mungkin datang. Setelah diberi waktu sampai jam 15.00 Wita tidak juga datang, kami pun memutuskan melaporkan hal ini ke Polda Bali. Ini sudah hasil koordinasi dengan pihak kepolisian di Polres Tabanan,” terangnya.

Baca juga:  Mendikbud Sampaikan Tiga Dosa Besar Pendidikan

Dikatakan Ngurah Puja, seandainya yang bersangkutan mau datang sesuai janji dan memberikan penjelasan serta permintaan maaf, tentu permasalahan ini tidak sampai ke jalur hukum. “Awalnya kami mau menerima yang bersangkutan secara kekeluargaan dan memberikan maaf jika yang bersangkutan beritikad baik. Namun justru chat yang dia sampaikan terkesan tidak beretika jadi kami bawa ke jalur hukum, agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Bawaslu Jembrana Terima Laporan Dugaan “Money Politic”
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *