BANGLI, BALIPOST.com – Kebakaran hutan kembali terjadi Jumat (1/11). Lokasi lahan hutan yang terbakar berada di lereng Gunung Batur, Kintamani, dekat Pura Pasar Agung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Cuaca panas menyebabkan api dengan cepat merembet dan membakar areal hutan yang berupa semak dan pepohonan tersebut.

Untuk mencegah kebakaran semakin meluas, warga dibantu petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian/TNI turun ke lokasi melakukan upaya pemadaman api.

Baca juga:  Sejumlah Titik Hutan Lindung di Desa Kutuh Terbakar

Perbekel Desa Batur Tengah, Gede Sarjana saat dikonfirmasi siang mengatakan, api sudah berhasil dipadamkan. Warga sempat khawatir, kebakaran hutan yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) itu merembet ke areal Pura Pasar Agung.

Sebab lokasi hutan yang terbakar cukup dekat dengan pura. “Jarak antara Pura dengan sisi pinggir api yang sudah berhasil dipadamkan sekitar 100 meter,” ujarnya.

Sarjana mengaku tidak tahu pasti pemicu kebakaran tersebut. Menurutnya kebakaran kemungkinan terjadi karena faktor alam yakni adanya gesekan pohon.

Baca juga:  KLHK Deteksi Puluhan Titik Panas Kebakaran Hutan

Luas lahan hutan yang terbakar diperkirakan mencapai 20 are lebih. Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekita pukul 10.56 Wita.

Untuk memadamkan kebakaran di lokasi tersebut pihaknya menurunkan satu unit mobil damkar dan satu unit mobil tangki air.

Pada siang hari, kebakaran sudah berhasil dipadamkan. “Sekarang tinggal pendinginan. Anggota kami masih berada di sana,” ujarnya.

Baca juga:  Sejak Dibeli 2019, Dua Truk Tinja Milik Bangli Belum Pernah Dipakai

Dia menyebutkan, hutan yang terbakar kemarin berupa semak. Lokasinya ada di jalur pendakian. Suryadarma belum bisa memastikan pemicu kebakaran di sana. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *