Krama melakukan persiapan jelang karya yang digelar Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Sebudi, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, menutup jalur pendakian lewat Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir. Penutupan sementara itu dilakukan selama 2 bulan.

Seksi Publikasi Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, I Wayan Suara Arsana, Rabu (2/10) mengungkapkan jalur pendakian ditutup karena digelarnya karya Nubung Daging Tabuh Gentuh Labuh Gentuh dan Wanakertih di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir. “Aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung akan dilarang mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024,” ucapnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Atas 4.000 Orang, Bali Masih di 10 Besar

Suara mengatakan larangan ini berlaku di semua pos pendakian Gunung Agung yang ada di Karangasem. Kata dia, larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan ketertiban selama pelaksanaan yadnya yang harus didukung dengan pengendalian diri yang baik serta sikap ikhlas.

“Penutupan jalur pendakian ini merupakan bagian dari upaya Yasa Kerti, yang mencakup perilaku dan tindakan yang mendukung pelaksanaan karya. Karena dalam pelaksanaan setiap yadnya yang besar, perlu didukung dengan pengendalian diri yang baik, sikap dan perilaku yang ikhlas dengan dilandasi kesucian pikiran perkataan dan perbuatan,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Penyeberangan Kusamba-Nusa Penida Ditutup Lagi
BAGIKAN