Pihak kepolisian dan Bagian Humas Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir mencegat lima WNA yang hendak melakukan aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian dan Bagian Humas Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir mencegat lima WNA yang hendak melakukan aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung. Mereka dicegat ketika hendak naik melalui Pura Pasar Agung Sebudi.

Seksi Publikasi Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, mengungkapkan, pihaknya bersama pihak kepolisian mencegat sebanyak lima orang WNA. Mereka berhasil dicegat di parkiran utama Pura Pasar Agung.

Baca juga:  Bali Masih Jalani PPKM Level 4

“Lima orang WNA yang datang, dua cewek dan tiga cowok,” ucapnya, Kamis (16/10).

Suara memberikan pemahaman kepada mereka, bahwa saat ini aktivitas wisata mendaki Gunung Agung sedang dilarang untuk sementara. Pelarangan ini berlaku sampai 30 November 2024.

“Pelarangan mendaki diberlakukan serangkaian pelaksanaan karya Nubung Daging Tabuh Gentuh Labuh Gentuh dan Wana Kertih di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Bersih-bersih, Karyawan Vila Ditemukan Meninggal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *