Terdakwa Nicholas Carr usai menjalani sidang di PN Denpasar, Senin (21/10). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Nicholas Carr (26), turis Australia yang sempat ngamuk, menendang pengendara motor dan menabrakkan dirinya ke mobil yang sedang berjalan, kembali diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (21/10). JPU I Gde Mada Bamax Wira Wibowo di hadapan majelis hakim pimpinan Sobandi, menghadirkan dua saksi, yakni polisi dan korban Wayan Wirawan.

Di depan persidangan, saksi korban Wirawan sempat memperlihatkan bekas luka di tangan dan pinggang setelah ditendang oleh terdakwa. Saat itu saksi mengaku mengendarai motor jenis Vespa dengan kecepatan sekitar 40 km/jam. Saat jatuh, dia dibantu warga, lalu menelepon kakaknya, hingga akhirnya melapor ke Polsek Kuta.

Baca juga:  Jumlah Subak di Jembrana Menyusut

Wirawan mengatakan motornya rusak akibat ulah perbuatan terdakwa. Saat ini motor tersebut sudah diganti dengan motor baru oleh Nicholas Carr. Selain itu, antara korban dan terdakwa sudah ada perdamaian.

Sementara itu, Nicholas Carr yang didampingi penerjemah Wayan Ana dan kuasa hukumnya Ali Sadikin dkk., mengaku tidak ingat apa-apa saat melakukan tindak konyol itu. Pasalnya, dia dalam keadaan mabuk setelah menengak miras jenis vodka antara 20-30 gelas.

Baca juga:  Golkar Bali Lakukan Rekonsiliasi

“Saya banyak minum sama teman di Seminyak. Saya minum vodka. Karena banyak minum, tahunya saya sudah bangun dan berada di rumah sakit,” tandas terdakwa melalui penerjemahnya. Pun saat menendang dan lompat menceburkan diri ke motor, pemuda asal Australia ini mengaku tidak ingat apa-apa.

Saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim menyampaikan unek-uneknya, Nicholas Carr meminta maaf pada orang yang terkena musibah ini termasuk keluarganya yang ikut merasakan dampaknya. “Juga pada masyarkat Bali,” ujar terdakwa. Terakhir, dia menyesali segala perbuatannya dan tidak akan mengulang kembali. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Serangkaian Ops Simpatik, Ini yang Dilakukan Polres Buleleng
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *