Sampah menumpuk di TPST Besakih. Bau tidak sedap yang ditimbulkan akibat tidak diolahnya sampah di lokasi ini membuat warga mengeluh. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan sampah yang ada di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Banjar Pakak, Desa Besakih Rendang, mulai dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, keberadaan sampah tersebut saat ini mulai menumpuk lantaran tidak diolah.

Bahkan, keberadaan sampah mulai mengeluarkan bau tak sedap yang sangat menggngu kenyamanan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lokasi, keberadaan sampah limbah rumah tangga maupun sampah bekas sarana upacara mulai menumpuk.

Akibat banyaknya tumpukan sampah, lalat berkerumun di lokasi itu. Alat-alat pengolahan sampah yang ada di bangunan TPST juga tidak dimanfaatkan.

Sampah mulai mengeluarkan bau tak sedap akibat tak dikelola. Kondisi itu sangat menggangu kenyamanan warga sekitar.

Salah seorang warga menuturkan, sampah yang menumpuk ini merupakan sambah rumah tangga, serta sampah sarana upacara. Kata dia, saat ini sampah mulai menumpuk. “Sampahnya menumpuk dibiarkan seperti ini tidak dikelola. Padahal ada tempat dan alat mengolahan, tapi tidak dimanfaatkan,” ujar warga yang namanya enggan disebutkan.

Baca juga:  Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun "Dipasupati"

Dia, menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, kalau merujuk nama lokasi itu, TPST, seharusnya sampah dikelola dengan baik. Jangan sebaliknya, malah sampah dibiarkan menumpuk seperti ini. “Sampah meluber tidak ditangani semestinya. Karena bangunan TPST tempat pengolahan sampah justru mangkrak tidak difungsikan. Kalau bisa carikan tempat yang lain, sebab masih masuk kawasan Suci Pura Besakih,” terangnya.

Perbekel Besakih, I Wayan Benye, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, kalau bangunan TPST itu sudah ada sekitar tahun 2006 di zaman perbekel I Wayan Gunaksa. Menurutnya, keberadaan TPTS itu milik DLH Kabupaten Karangasem. “Sampah di TPST ini dikelola kabupaten,” ujarnya.

Benye menambahkan, selama ini sampah-sampah yang dibuang di TPST itu merupakan sampah rumah tangga dan sampah sisa-sisa upacara di kawasan Pura Agung Besakih. Disinggung sampai sekarang menumpuk tidak dikelola, ia mengaku tidak tahu. “Pengelolaannya tidak dikelola Desa Besakih. Karena pengelolanya ada di Kabupaten, kita kurang tahu pengelolaan sampah tersebut,” jelas Benye.

Baca juga:  Diserahkan Bupati Giri Prasta, Giliran Tabanan Dibantu 300 Unit Bedah Rumah dari BKK Badung

Sementara itu, Kadis DLH Gede Ngurah Yudiantara didampingi Sekdis DLH Wayan Widana, menjelaskan, kalau sebelumnya masalah TPST ada di Dinas Perkim. Karena, baru ditangani DLH sejak 2019 ini.

Kata dia, terkait adanya keluhan masyarakat setempat akibat tumpukan sampah yang tidak dikelola hingga mengeluarkan bau tak sedap, pihaknya bakal memasang pipa untuk menangkap gas metan dilokasi. “Rencananya kita akan memasang enam unit pipa di lokasi. Sehingga nantinya bisa menangkap gas metan yang dihasilkan sampah sekaligus membantu peresapan air lebih cepat. Dan sebelumnya kita sudah bantu penyemprotan detox untuk mengurangi keberadaan lalat,” ucapnya.

Baca juga:  Diterjang Ombak, Penyengker Pura di Pering Roboh

Yudiantara menambahkan, pihaknya juga telah menugaskan petugas kebersihan DLH yang bertugas di Besakih untuk memilah sampah-sampah tersebut. Upaya itu dilakukan, untuk mengolah sampah. Untuk sampah plastic bisa dipilah, dan sampah organic juga dipilah untuk dijadikan kompos. “Semantara sisanya akan dibawa ke jalur sungai mati yang ada disampingnya, ”katanya.

Dirinya berharap, karena sudah ada TPST itu, pihak desa mengelola sampahnya memakai Dana Desa (DD). Karena desa juga memiliki kewajiban untuk mengelolanya. “Sudah sangat beruntung ada TPST di Besakih. Di Desa yang lainnya belum tentu memilikinya. Jadi, kedepannya setiap desa wajib mengelolanya, dan kita membantu penanganan sampahnya,” terang Yudiantara. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *