Presiden Jokowi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo menjenguk Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.

“Ya, saya ke RSPAD dulu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/10), menanggapi insiden penusukan kepada Wiranto, dikutip dari Antaranews,com. Jokowi tiba di RSPAD sekitar pukul 16.00 WIB. Sejumlah awak media juga menantikan kabar dari tim kedokteran di Paviliun Kartika, RSPAD.

Menko Polhukam mendapat perawatan di RSPAD akibat ditusuk oleh warga di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Insiden itu terjadi ketika Wiranto melakukan kunjungan kerja. Selanjutnya Wiranto diterbangkan menggunakan helikopter ke RSPAD untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga:  Kredit Perbankan Tumbuh Sebesar 8,08 Persen

Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian, TNI dan pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku Syahril Alamsyah yang beralamat di Jalan Alfakah V, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Medan. Keluarga yang diperiksa yakni kakak ipar dari pelaku yang bernama Trisna. “Sebentar ya, kami periksa dulu,” ujar Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari di lokasi.

Syahril bersama Fitri Andriana Binti Sunarto yang melakukan penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Lapangan Menes, Pandeglang, diamankan pihak kepolisian di Pandeglang. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mako Polsek Menes Polres Pandeglang.

Baca juga:  Materi Pansus Angket Banyak Ditanyakan Komisi III ke KPK

Menurut Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang Firman, Menko Polhukam terkena dua tusukan di bagian perut. Selain Wiranto, petugas medis juga menangani tiga orang lain yang terkena tusukan, yakni ajudan Wiranto, Kapolsek Menes, dan seorang pegawai Universitas Mathla’ul Anwar. Sebelum dibawa ke RSUD Berkah, Wiranto dan tiga korban lainnya sempat mendapat perawatan di Puskesmas Menes.

Di bagian lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengecam keras penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto. “Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya di Jakarta dikutip dari Antaranews.com. (kmb)

Baca juga:  Pertengahan Agustus, Penghentian Siaran Analog Tahap I Berlangsung di Sejumlah Wilayah Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *