SINGARAJA, BALI POST.com – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Singaraja – Gilimanuk Km 36.200 wilayah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak Selasa (8/10). Dari kejadian ini, tiga orang korban terluka, salah satunya masih balita, menderita luka serius.

Para korban ini dilarikan ke rumah sakit di Kota Singaraja. Lakalantas ini terjadi sekitar pukul 13.30 wita.

Kronologinya, pengendara sepeda motor DK 7382 US, I Gusti Made Darmayasa (35) asal Desa Tinga Tinga datang dari arah Gilimanuk menuju Singaraja. Saat itu, pengendara ini membonceng istrinya Jro Made Sawitri (30) dan anaknya Gusti Komang Yudistira (3).

Baca juga:  Terguling, Penumpang Truk Mengalami Luka-Luka

Saat melintas, korban beriringan dengan sepeda motor DK 7322-UQ yang dikemudikan Gede Indra Bawa (32). Tiba di lokasi kejadian, korban akan berhenti ke kiri jalan dan menghentikan laju sepeda motornya. Tiba-tiba sepeda motor korban ditabrak dari belakang.

Tak pelak, korban dan keluarganya terjatuh dari sepeda motor. Naas, istri dan anak yang masih balita mengalami luka-luka serius dan langsung diantar ke rumah sakit.

Baca juga:  Kejari Buleleng Perketat Pengawasan Stok Oksigen

Kondisi sama juga dialami pengendara yang menabrak dari belakang, yakni Indra Bawa. Ia mengalami patah tulang. Sementara Darmayasa dalam kondisi sehat.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK membenarkan peristiwa lakalantas itu. Widana menyebut, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, lakalantas ini dipicu oleh pengendara sepeda motor Indra Bawa yang kurang awas saat berkendara di jalan raya. Pengendara diduga kurang memperhatikan situasi lalulintas di depannya.

Baca juga:  OTT di Bedulu, Pelaku Lakukan Pungli Sejak 2012 dengan Modus Ini

Kendaraannya menabrak bagian samping sepeda motor di depannya. Karena benturan itu, dua kendaraan pun terjatuh hinggga mengalami kerusakan.

Seketika itu, pengendara dan penumpangnya ikut terjatuh dan mengalami luka-luka. “Kasus ini sudah ditangani dan pemicu kendaraan DK-7322-UQ yang tidak tahu ada kendaraan di depannya akan menepi dan kendaraanya bertabrakan. Kasusnya masih dikembangkan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *