Kabel semrawut terlihat di salah satu jalan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banyaknya kabel jaringan yang terpasang di sejumlah ruas jalan, tidak hanya mengganggu pemandangan tapi juga mengancam keselamatan. Namun kabel-kabel jaringan tersebut bukan hanya milik PLN, ada juga milik berbagai provider.

Semrawutnya kabel, disayangkan PLN karena masyarakat umumnya mengira kabel-kabel itu hanya milik perusahaan listrik ini. Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Made Arya mengatakan, lokasi tiang PLN banyak juga ditanam tiang yang bukan milik PLN, baik dari Telkom atau provider lain, sehingga tampak semrawut.

Baca juga:  Rekrutmen PPPK akan Ikuti Seleksi Kompetensi

Ini menyebabkan pihaknya kerap mendapat informasi atau aduan. Misalnya ada tiang miring, kabel jatuh yang mungkin mengganggu warga sekitar.

Namun setelah dikroscek oleh timnya ternyata bukan tiang dan kabel PLN. “Mereka yang pasang tiang maupun kabel tersebut melakukannya sendiri-sendiri, tanpa sepengetahuan kita. Karena kalaupun mereka minta izin, itu bukan wewenang kami juga,” ungkapnya.

Dikatakan, PLN sudah ada standar untuk jarak aman pemasangan tiang dari kabel PLN yaitu 2,5 meter, baik itu pohon, baliho, dll. “Kalau ada yang melanggar dari jarak aman tersebut, kita datangi atau bersurat,” ujarnya.

Baca juga:  Pemerkosaan Mahasiswi, Adiknya Nyaris Digagahi

Diakui, ia pun sudah banyak mengirim surat pada pemasang kabel tersebut. Misalnya bangunan-bangunan yang dekat jaringan PLN secara rutin diimbau dan diingatkan untuk pemasangan kabel atau tiang. “Itu secara rutin dilakukan oleh teman- teman di unit UP3 maupun ULP,”  ujarnya.

Beberapa kasus yang pernah ia tangani misalnya, ada pembangunan yang membahayakan dengan jaringan PLN. “Ada yang merespons dengan menghentikan proses pembangunan, tapi ada yang tetap nekat. Setelah terjadi kecelakaan baru mereka menyesal. Tapi kami dari PLN sudah menjalankan prosedur sesuai SOP,” bebernya.

Baca juga:  PLN Gandeng Kota Cilegon Bangun Industri Biomassa

Kabel fiber juga pernah mengganggu jaringan PLN. Kabel tersebut tersenggol atau tertarik oleh truk yang menyebabkan kabel PLN juga ikut tertarik atau putus.

Hal ini tentu sangat merugikan PLN. Jika terjadi kecelakaan, akan menyebabkan gangguan peralatan PLN. Sehingga menyebabkan pemadaman dan yang paling disesalkannya yaitu jika sampai ada korban akibat kena sentuhan listrik. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *