Pelaku pencurian di minimarket diamankan aparat kepolisian. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembobolan minimarket terjadi di Jalan Hangtuah, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (5/9) dini hari. Aksi pelaku, I Putu Galang Ramadani (20) dipergoki korban, Dodi (45).

Selanjutnya pelaku ditangkap dan diikat di tiang papan nama. Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika menyampaikan, sekitar pukul 03.00 Wita, korban mendengar suara orang membongkar pintu minimarket. Selanjutnya korban menunggu di depan tempat usahanya itu sambil menghubungi orang-orang yang ada di sekitar TKP dan menelepon Polsek Densel.

Baca juga:  8 Remaja Pria dan 2 Perempuan Diamankan, Terungkap Modus Gelar Balapan Liar

Setelah itu korban bersama warga mengecek ke dalam minimarket dan dilihat pelaku beralamat di Jalan Taman Bali Gang Olala, Kuta Selatan, sembunyi di sela-sela rak. “Juga ditemukan tas warna hitam yang sebelumnya ditaruh di rak dan di bawah meja kasir. Uang hasil penjualan di laci kasir diambil pelaku. Total kerugian kurang lebih sekitar Rp 10 juta,” tegasnya.

Di TKP, pelaku mengambil puluhan slop rokok berbagai merk dan uang Rp 3.343.000. “Modusnya mencongkel pintu utama pakai obeng. Pelaku sudah ditahan dan menjalani proses penyidikan,” ungkap Hadimastika. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pulang Kerja, Curi Tas Pelanggan Toko
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *