Kapolsek Mendoyo menunjukkan pelaku kasus penganiayaan menggunakan sajam dan barang bukti pisau. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Perayaan ulang tahun di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, pada Rabu (21/8) malam, berujung tragis. Diduga dipicu minuman keras (miras), terjadi perkelahian antarpemuda hingga berujung penikaman menggunakan senjata tajam (sajam).

Salah seorang pemuda yang hadir, Putu Ega Diana Putra (19), asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, terkapar mendapati perutnya luka ditikam pisau krambit. Polisi dari Polsek Mendoyo mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah pisau krambit yang sempat dibuang pelaku.

Kasus penusukan ini dilakukan tersangka Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (19) asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana. Tersangka bersama sejumlah pemuda lainnya awalnya mendatangi perayaan ulang tahun itu lantaran diundang.

Baca juga:  Kasus Lakalantas di Bangli Meningkat

Seusai acara yang disertai joget musik itu, gerombolan pemuda yang hadir pesta miras jenis arak. Tersangka mengaku minum arak dicampur orson bersama rekan-rekannya. Saat berjoget terjadi perkelahian antarapemuda. Pelaku yang membawa sajam dari rumah menusuk korban di bagian perut hingga bersimbah darah.

Dari laporan itu, polisi dari Polsek Mendoyo melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan itensif terhadap sejumlah saksi dan pelaku. Sementara Ega, korban penikaman, masih dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar, setelah sebelumnya dirawat di RSU Negara. Luka tusukan pada bagian perut kiri korban cukup parah sehingga harus dirujuk ke RSUP.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Ayah dan Anak di Buleleng Diamankan Polisi

Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa diminta konfirmasinya, Kamis (22/8) siang, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal, penusukan ini berawal dari perkelahian yang dipicu miras. Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Sebilah pisau kecil yang digunakan tersangka untuk menusuk juga diamankan.

Korban sejatinya sedang melerai pemuda yang saat itu bercekcok mulut dengan cara menjambak rambut teman korban dan rambut lawannya. Namun, korban ditendang pada bagian paha dan jatuh. Saat hendak bangun, Putu Ega merasakan nyeri pada bagian perut dan mendapati darah. Dari hasil pemeriksaan dokter RSUD, ia mengalami luka tusuk sedalam 5 cm dan lebar 2 cm.

Baca juga:  Dirujuk ke RS Karena Cidera Kepala Berat, Ternyata Terkonfirmasi Positif COVID-19

“Cekcok ini dipicu miras yang ditenggak para pemuda itu,” terang Kapolsek. Sementara pelaku mengaku membawa pisau kecil itu setiap keluar. Pisau itu sengaja dibawa untuk jaga diri lantaran beberapa sering dipalak orang saat bermain. Atas perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Mendoyo dan dijerat pasal penganiayaan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *