Pintu masuk bagian barat areal Pura Jaganata sekaligus KR Jagatnata dalam kondisi tertutup. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejak beberapa bulan terakhir pacapembangunan Kebun Raya (KR) Jagatnata, kawasan tersebut ditutup untuk umum. Dua pintu masuk baik dari sisi Selatan maupun Barat tertutup dan ditempel pengumuman.

Kondisi tersebut menyulitkan akses pemedek yang hendak bersembahyang di Pura Jagatnata. Bahkan beberapa waktu lalu pada rangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan, ada pemedek yang hendak tangkil terkesan dihalangi oleh Satpam. Kejadian ini sempat viral di media sosial (medsos) dan menuai pro kontra di masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana masa persidangan III, Rabu (7/8), kejadian ini juga menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Jembrana. Dua fraksi yakni Fraksi Demokrat Sejahtera dan Fraksi Golongan Karya menuangkan dalam poin pandangan umum fraksi.

Baca juga:  Swadaya, Pedagang Rehab Pasar Negara

Fraksi Demokrat Sejahtera yang dibacakan I Ketut Catur dalam salah satu poin catatan untuk eksekutif meminta agar kejadian ini tidak terulang lagi, koordinasi yang baik antara pengelola KR Jagatnata dan pengempon Pura. “Jangan sampai ada penolakan terhadap masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan baik dari depan maupun dari samping menuju Pura Jagatnata,” ujar Catur.

Saran serupa juga dikemukakan Fraksi Golkar yang dibacakan Ketua Fraksi, I Wayan Suardika. Fraksi Golkar menilai hal itu merupakan kesalahpahaman antara petugas dengan pemedek, dimana petugas melarang pemedek masuk dari pintu Selatan.

Wajar bila pemedek bersikeras ingin masuk, karena bagaimanapun juga pintu barat maupun pintu selatan merupakan bagian dari pintu masuk menuju Pura Jagatnata. “Dan dua-duanga bisa dipergunakan,” jelas Suardika.

Baca juga:  Jelang Kuningan, Harga Janur Meroket

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, Wayan Sudiarta menegaskan tidak pernah melarang orang bersembahyang. Tetapi yang dilakukan pengaturan adalah kendaraan yang masuk ke dalam.

Pihak pengelola meminta khususnya para pemedek memarkir kendaraan di luar, baik mobil dan sepeda motor, kecuali bagi pemangku dan kendaraan pembawa banten. “Kita mengatur agar orang ke Pura tertib. Kendaraan parkir di luar, kalau semua kendaraan masuk, situasinya kacau berapa ratus orang yang masuk dan tanaman di kebun raya bisa rusak,” terangnya.

Baca juga:  Nelayan Perancak Diduga Tenggelam Ditemukan Hanya Gunakan Celana Dalam di Pengambengan

Pihak pengelola KR Jagatnata memang menerapkan protap tidak membuka pintu karena berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan KR Jagatnata. Tujuannya agar masyarakat di luar kepentingan persembahyangan, tidak leluasa masuk.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, sejumlah bagian taman mengalami kerusakan karena akses terbuka. Pemedek tetap memiliki akses masuk ke Pura hanya saja kendaraan parkir di luar. “Hari-hari raya kita buka semua pintu (Selatan dan Barat). Untuk hari-hari biasa juga kami buka di sisi pojok Selatan dan di sana juga dijaga Satpam Kebun Raya. Kalau sudah masuk pakai pakaian adat (ke Pura) tidak ada larangan,” tutup Sudiarta. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *