DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menangkap residivis kasus curanmor dan curat, Aris Purwanto Tutupoho (28) di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (2/8). Saat tersangka Aris dimasukkan ke Rutan Polresta, sejumlah tahanan teriak-teriak ingin mencongkel matanya.

Dengan tenang, Aris menyampaikan jika ini keempat kalinya masuk di rutan tersebut. Mendengar hal itu, tahanan lain langsung membisu. “Tahanan lain tidak berani bicara lagi. Mereka langsung keder setelah pelaku mengaku empat kali masuk ke Rutan Polresta,” kata sumber, Rabu (7/8).

Sementara Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono, didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana menyampaikan, pelaku berasal dari Halmahera, Maluku Utara. “Tahun 2014 tersangka ditangkap terkait kasus curanmor di wilayah Densel. Tahun 2017 terlibat kasus curat. Sedangkan tahun 2018, pelaku terlibat dua kasus curanmor,” ujarnya.

Baca juga:  Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Edarkan Narkoba

Modusnya, pelaku masuk ke kamar kos, dimana pintu kamar tidak terkunci. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang dan sepeda motor korban. Pelaku beraksi di rumah kos di Jalan Pidada XIV, Ubung.

Korbannya, Agus Mardikanto kehilangan Honda Beat. Dia juga beraksi di kos-kosan di Jalan Pidada XIV, Ubung, Denpasar
Utara dan korbannya, Saham.

Pelaku masuk ke dalam kamar korban tidak terkunci dan mengambil 2 HP merk Oppo. TKP lainnya, yakni kos-kosan di Jalan Gubug Sari, Kuta Selatan, mencuri Honda Vario milik Ragil Mangku Alam Sampurna, di Jalan Bedahulu, Denpasar Utara, mencuri Honda Jupiter MX milik Yumiati Rade Wala Gole dan proyek rumah di daerah Sesetan.

Baca juga:  Tekan Aksi Geng Motor, Polresta Denpasar Lakukan Ini

Tim Resmob juga meringkus spesialis bobol rumah, Abdur Rahman (27), Kamis (1/8) di proyek bangunan di Jalan
Gunung Talang, Denpasar. “Kasus ini masih dikembangkan,” ungkap mantan Wakapolres Badung ini.

Kronologisnya, rumah yang dibobol milik Nanda Devi Permata Sari yang lokasinya bersebelahan dengan proyek tempat pelaku kerja. Pada 27 Juli lalu pukul 10.00 Wita, pelaku naik ke atap rumah tetangga korban.

Baca juga:  Agar Publik Puas, Kapolresta Denpasar Inginkan Aparat Berbenah

Dia melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Selanjutnya pukul 00.00 Wita pelaku masuk ke rumah korban lewat atap. Pelaku mencari kunci pintu dan ditemukan pintu di rak kayu. Selanjutnya pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sebuah laptop lengkap dengan charger dan tas.

Keesokan harinya, pelaku menjual laptop curian itu melalui Facebook Rp 1.650.000.
“Kami tetap berkomitmen akan menindak tegas pelaku curat, curas dan jambret. Diimbau kepada masyarakat turut menjaga kamtibmas di lingkungannya,” kata Benny.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *