Proses evakuasi lumba-lumba dari Hotel Melka Lovina. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah koleksi satwa dilindungi yang dipelihara manajemen Melka Hotel Lovina, Kecamatan Buleleng terpaksa dievakuasi, Selasa (6/8). Dari beberapa jenis satwa langka itu, dua ekor diantaranya adalah Lumba-Lumba. Selain itu ada tiga ekor buaya, ular, burung, dan Lutung Jawa.

Evakuasi dilakukan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bali bersama tim dokter hewan asing. Alasan evakuasi ini karena lokasi pemeliharaan di Lovina itu sedang dalam sengketa dan manajemen memutuskan memindahkan satwa tersebut ke lokasi baru di Canggu, Badung.

Evakuasi berlangsug beberapa jam dengan menggunakan peralatan khusus. Ini tidak lepas karena bobot satwa, terutama lumba-lumba dan buaya begitu besar dan membutuhkan pawang khusus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dari kolam atau kandang pemeliharaan, satwa dilindungi ini kemudian diangkut mengunakan armada truk bak terbuka ke lokasi penitipan sementara.

Baca juga:  WN Jerman Komplin Eksploitasi Lumba-lumba

Kepala BKSDA Bali, Budhy Kurniawan diwakili Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumarsono di sela-sela evakuasi mengatakan, sejak terjadi sengketa hukum, pihaknya secara intens melakukan pengawasan kesehatan dan kesejahteraan terhadap satwa yang dipelihara manajemen Melka Hotel Lovina. Bersamaan dengan pengawasan ini, BKSDA mendapatkan informasi kalau satu ekor lumba-lumba mati.

Dari temuan itu, BKSDA menerjunkan tim dokter asing untuk menyelidiki penyebab kematian mamalia laut tersebut. Sampel organ dalam sudah diambil untuk diteliti di Balai Besar Veteriner (BBVET) Denpasar. Selain itu, empat ekor lumba-lumba lain kesehatannya juga ikut diperiksa.

Baca juga:  Lestarikan Biota Laut, Kapolres Gianyar Lepas Puluhan Tukik

Hasilnya, dua ekor dinyatakan dalam kondisi normal dan dua ekor lain masih membutuhkan perawatan khusus. Lumba-lumba yang menjalani perawatan belum dievakuasi. Menunggu kesehatannya stabil, BKSDA bersama dokter hewan asing terus melakukan perawatan. “Untuk lumba-lumba dua ekor yang sehat, dokter yang memeriksa menyatakan bisa dievakuasi, sehingga dievakuasi bersama satwa lain, seperti buaya, ular, dan kera,” katanya.

Menurut Sumarsono, alasan pemindahan ini karena terjadi sengketa hukum kepemilikan Melka Hotel Lovina. Sejak proses hukum ini bergulir, manajemen kemudian membangun fasilitas pemeliharaan khusus satwa langka di Canggu. Atas kondisi ini, BKSDA bersama Lembaga Konservasi (LK) dan tim dokter asing kemudian memfasilitasi manajemen Melka Hotel memindahkan satwa tersebut.

Keputusan ini karena Melka Hotel Lovina masih memiliki izin LK selama 30 tahun dan baru berjalan 10 tahun. Sebelum dipelihara di tempat yang baru untuk sementara, BKSDA menitipkan lumba-Lumba di LK khusus lumba-lumba. Sementara, tiga ekor buaya dititipkan di LK Taman Safari yang memiliki sarana prasarana khusus untuk pemeliharaan buaya.

Baca juga:  Kerusakan Dermaga PPI Sangsit Kian Parah

Sedangkan, kera, ular, dan burung dititipkan sementara di LK Bali Zoo. Pemulihan kondisi kesehatan pasca evakuasi ini paling singkat dilakukan tiga bulan dan paling lama sampai setahun.

Terkait kemungkinan akan dilepasliarkan, Sumarsono menyebut langkah itu diambil sebagai alternatif terakhir. Ini karena pelepasliaran satwa harus disertai persiapan matang, terutama kemampuan satwa untuk mendapatkan asupan makanan sendiri di alam bebas. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *