DENPASAR, BALIPOST.com – Masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Indonesia menyebabkan pemerintah lewat Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendorong lebih banyak Perguruan Tinggi untuk mengadopsi sistem e-learning atau proses pembelajaran secara daring (dalam jaringan). Untuk mensuksekan tujuan dari pemerintah ini, dilakukan MoU antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII dengan Universitas Terbuka serta MOA antar pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII, Senin (5/8).

Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., PhD didampingi Direktur Universitas Terbuka Denpasar, Dra. B. Esti Pramuki S.K. MPd mengatakan, penandatangan MoU yang digelar Senin (5/8) dengan LLDIKTI Wilayah VIII adalah langkah konkret yang ditempuh oleh Universitas Terbuka untuk mengokohkan kerjasama antara Universitas Terbuka dengan Perguruan Tinggi yang ada wilayah VIII dalam rangka mensosialisasikan program Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait dengan program pendidikan dalam jaringan (daring) atau e-learning. ”Sebab pembelajaran daring ini ke depan akan sangat diminati oleh fresh graudate dalam hal ini lulusan SMA. Sehingga pemerintah berharap pembelajaran daring ini bisa dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi lain. Tidak hanya Universitas Terbuka yang sudah berpengalaman selama 34 tahun melakukan pembelaran daring,” ujarnya.

Baca juga:  Ketat! Ini Perolehan Suara Paslon Bangsa dan Tepat di Sejumlah TPS

Setelah MoU ini ada beberapa langkah konkret yang dilakukan Universitas Terbuka. Langkah pertama adalah mendorong mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang sudah bekerjasama dengan Universitas Terbuka untuk mengambil mata kuliah wajib umum di Universitas Terbuka seperti Pancasila, Agama, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Langkah kedua adalah menyiapkan tenaga pengajar dalam hal ini dosen Perguruan Tinggi yang bersangkutan lewat pelatihan-pelatihan agar siap menjadi dosen online. Langkah ketiga adalah membangun sistem online sehingga secara bertahap Perguruan Tinggi akan bisa melakukan pembelajaran daring secara mandiri. ”Dengan semakin banyaknya perguruan tinggi mampu melakukan pembelajaran daring maka akses pendidikan ke perguruan tinggi bisa lebih luas dan menjangkau pelosok. Diharapkan bisa meningkatkan APK Perguruan Tinggi yang saat ini ada diposisi 34,58 persen,” ujar Ojat Darojat.

Baca juga:  Dikembangkan, Pendidikan Berbasis Digital di Sekolah Madrasah Aliyah

Sementara itu Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Prof Dr I Nengah Dasi Astawa, M.Si, mengatakan kegiatan MoU dengan Universitas Terbuka adalah hal yang sudah lama ditunggu-tunggu. Ini sebagai wujud untuk mensosialisasikan bagaimana penerapan pembelajaran daring di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada dalam cakupan Wilayah VIII sehingga mewujudkan pembelajaran yang efektif, efisien dan meningkatkan APK yang menjadi tujuan dari pemerintah.

Lanjut Dasi Astawa dengan penerapan pembelajaran daring ini, sebuah Perguruan Tinggi tidak perlu mengeluarkan dana besar hanya untuk menyiapkan fasilitas berupa gedung dan bahkan bisa menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya. ”Jika mahasiswa banyak pasti dipikirkan ruangan dan gedungnya. Lewat penerapan pembelajaran daring, tidak usah mengeluarkan dana untuk itu. Cukup siapkan SDM dan fasilitas onlinenya, maka bisa mengajar mahasiswa sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Baca juga:  Wisuda Periode II UT Denpasar, Lulusan Harus Mampu Jadi Agen Perubahan

Pembelajaran daring ini bisa menjadi salah satu keunggulan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan membantu PTS yang mengalami keterbatasan dana. Sehingga dana-dana yang seharusnya untuk infrastruktur seperti aula, gedung dan ruang kelas, bisa dialokasikan untuk meningkatkan kualitas yang lain. ”Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini secara bertahap PTS yang ada di wilayah VIII akan mulai menerapkan pembelajaran daring ini sampai nantinya bisa melakukannya secara penuh dan mandiri,” harap Dasi Astawa. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *