MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan merilis penangkapan pemilik senpi rakitan, Fardiansyah (26) asal NTB, Rabu (31/7). Sementara penjual senpi berinisial A sedang diburu. Tersangka Fardiansyah membawa senpi tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Senpi tersebut dibeli di Kota Bima, NTB. Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Kuta, dan Satgas CTOC Polda Bali sedang mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

Setelah membeli senpi tersebut, pelaku naik bus ke Bali. Setibanya di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar, Gang Harlley, Tuban, Kuta, senpi itu disembunyikan di dalam karung beras.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa saat mendampingi Kapolresta mengatakan, pada Minggu (28/7) lalu ada dua kejadian. Pertama, terkait pengeroyokan terhadap tersangka Fardiansyah. Kejadian kedua yakni penebasan terhadap Daniel Billi Lede (34) yang dilakukan teman tersangka Fardiansyah berinisial DS dan Be. “Belum tahu yang nebas korban (Daniel-red). Korban juga tidak tahu persis. TKP penebasan dengan senpi rakitan jaraknya sekitar 300 meter,” terangnya.

Baca juga:  Desa Tulikup Tetapkan 18 Januari Sebagai Hari Jadi

Setelah dikeroyok di Jalan Bhineka Jati Jaya, Gang Turi, Kuta, tersangka Fardiansyah sambil memegang luka di keningnya menuju tempatnya minum. Di sana sudah menunggu tiga temannya sambil membawa pedang. Selanjutnya pelaku diantar ke kos pacarnya tak jauh dari TKP.

“Saat DS dan Be mau pulang ternyata papasan dengan korban (Daniel-red). Daniel merupakan salah satu peserta pesta miras yang diajak ribut di TKP pertama. Korban langsung ditebas dan menyelamatkan diri ke hotel,” ungkapnya.

Baca juga:  Keroyok Mahasiswa, Oknum Pecalang Diamankan

Menurut mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini, pihaknya masih memburu DS dan Be. Dia mengaku menghadapi banyak kendala di antaranya saat kejadian pelaku dan korban sama-sama mabuk.

Pelaku sempat mau diajak oleh pacar dan adik pacarnya ke RSUP Sanglah untuk mengobati luka di keningnya, tapi batal karena tidak bawa uang. Selanjutnya pelaku diajak ke Jalan Pesanggaran, Gang Ulam Kencana II, Pedungan, Denpasar Selatan. “Saat kami datang ke sana, pelaku sembunyi di kamar mandi. Ketika kejadian, pelaku membawa tiga peluru, satu peluru diletuskan dan dua peluru jatuh di seputaran TKP,” jelasnya.

Baca juga:  Mendominasi Langgar Prokes, WNA Disiplin Diberi "Reward"

Sebelumnya, dalam waktu singkat Tim Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta mengungkap kericuhan dan pistol rakitan yang ditemukan di kos-kosan di Jalan Bhineka Jati Jaya, Gang Turi, Kuta, Senin (29/7) lalu. Pemilik pistol rakitan Fardiansyah ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pesanggaran, Gang Ulam Kencana II, Pedungan, Denpasar Selatan. Saat kejadian pelaku menodong warga menggunakan senpi tersebut. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *