NEGARA, BALIPOST.com – Menjelang Hari Raya Kuningan, Loka Pom Buleleng bersama Dinas Kesehatan Jembrana melakukan pengawasan pangan di sejumlah lokasi di Jembrana, Selasa (30/7). Tim yang juga melibatkan petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana melakukan uji sampel makanan dan minuman yang diambil dari sejumlah warung di Negara.

Dalam sidak yang dipimpin Kepala Loka Pom Buleleng, Made Ery Bahari Hantana ini turut menerjunkan langsung mobil laboratorium keliling untuk menguji langsung sejumlah sampel makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Dari hasil pengawasan di sejumlah warung di sepanjang jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara petugas mengambil 10 sampel.

Baca juga:  Suka Minum Teh Tarik? Simak Bahayanya Jika Berlebihan

Di warung-warung sekitar RSU Negara ini petugas mengambil sampel makanan yang sering dikonsumsi masyarakat seperti bakso, tahu, siomay, bijik, mie hingga kerupuk. Sampel itu selanjutnya langsung dilakukan uji lab guna memastikan ada tidaknya kandungan berbahaya.

Berdasarkan hasil uji sampel (rapid test) makanan tersebut, dari 10 jenis makanan ada satu makanan yang positif mengandung boraks. Bahan berbahaya untuk pengawet ini didapati dari sampel kerupuk.

Kepala Loka Pom Buleleng, Made Ery Bahari Hantana mengatakan dari hasil rapid test, satu sampel makanan berupa kerupuk mengandung boraks. Dari hasil tersebut, petugas selanjutnya melakukan pembinaan dan edukasi kepada pedagang melibatkan Dinas terkait.

Baca juga:  Gubernur Sebut Kasus COVID-19 Belakangan Terus Meningkat

“Untuk tindakan kita berikan pembinaan agar pedagang mengembalika ke distributor. Kerupuk kita remukan. Dan kami minta agar tidak menjual makanan itu,” terang Made Ery.

Menurutnya, dari pembinaan yang dilakukan pedagang kooperatif dan beberapa tidak mengetahui distributornya. Pedagang hanya menerima titipan makanan saja. Hal ini juga menjadi perhatian.

Pedagang diimbau juga aktif mengetahui sumber makanan yang dijual dengan meminta alamat atau nomor kontak distributor. Sehingga ketika terjadi permasalahan dapat ditelusuri dan pedagang tidak disalahkan.

Loka Pom juga sedang mengumpulkan data pelaku usaha terutama distributor yang diketahui memasok makanan-makanan mengandung zat berbahaya. “Ke depan target kami para pelaku usaha. Kita juga berikan pembinaan,” ujarnya.

Baca juga:  16 ODP di RSP Giri Emas Dipulangkan

Secara umum, masyarakat maupun pelaku usaha sudah mulai memahami terkait larangan penggunaan bahan berbahaya pada makanan atau minuman. Tetapi yang perlu diedukasi lagi kepada pelaku usaha adalah pola perilaku keamanan pangan. “Misalnya masih ada yang memakai alas koran dan lain-lain. Ini ke depan perlu kita edukasi langsung ke pelaku usaha,” terangnya.

Loka Pom, menurutnya, selama beberapa hari ke depan akan melakukan intensifikasi pengawasan pangan ini ke sejumlah sentra kuliner atau jajanan di Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *